bendera merah putih

Sejarah Dan Makna Bendera Merah Putih

Tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia kembali merayakan kemerdekaan bangsa dari pendudukan bangsa-bangsa penjajah. Sebut saja beberapa bangsa yang pernah melakukan kolonialisme seperti bangsa Belanda, Portugis dengan semangat 3G-nya: Gold, Glory dan Gospel.

Serta penjajahan yang dilakukan Jepang pada era Perang Dunia II akibat semangat Kekaisaran Jepang pada saat itu, yaitu “Jepang Cahaya Asia”. Sebuah cita-cita di mana Jepang berkeinginan untuk menguasai seluruh Asia.

Bumi Indonesia dikenal kaya akan hasil alamnya dan memiliki letak geografis yang strategis untuk melakukan perdagangan internasional. Karena itulah banyak bangsa di dunia ingin menguasai hasil kekayaan alam negeri ini dan merebut posisi strategis Nusantara dengan cara menjajah.

Dengan menjajah, bangsa-bangsa asing itu dapat melakukan perdagangan dan menimbun kekayaan dari bangsa-bangsa di Nusantara untuk dibawa ke negara mereka. Hingga akhirnya terjadi perlawanan dari berbagai wilayah di nusantara yang berujung kepada direbutnya kemerdekaan Indonesia pada 1945.

Bendera merupakan lambang kedaulatan dan kebesaran sebuah negara. Ia juga merefleksikan simbol dari negara itu sendiri. Tepatnya pada 28 Oktober 1928, bendera merah putih, yang merupakan lambang negara Indonesia, pertama kali dikibarkan pada acara Kongres Pemuda 2 di Jakarta.

Namun, baru pada 17 Agustus 1945 lah bendera merah putih diperkenalkan kepada rakyat Indonesia secara luas sebagai lambang negara. Hal ini terjadi pada saat presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia dari Jepang. Belanda lalu baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1950.

Bendera yang kini menjadi bendera nasional memiliki nama resmi Sang Merah-Putih, namun lebih sering disebut sebagai Sang Saka Merah-Putih.

Sejarah Dan Makna Bendera Merah Putih

bendera merah putih
Bendera nasional Indonesia ternyata memiliki makna dan sejarah yang mendalam

Bendera merah putih yang asli pertama kali dibuat oleh Fatmawati pada 1944 dengan ukuran 276 cm x 200 cm. Bendera tersebut dibuat dari bahan katun Jepang dan wool. Dari periode 1946-1968, bendera asli ini masih dikibarkan setiap peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Namun karena usianya, kini bendera tersebut disimpan di Istana Merdeka dan digantikan dengan bendera pengganti.

Mengapa bendera Indonesia berwarna merah dan putih?

Banyak yang berasumsi bahwa asal muasal warna bendera Indonesia diambil dari bendera Belanda yang warna birunya dirobek. Ini adalah suatu kesalahkaprahan yang masih tertanam dan diajarkan secara turun temurun kepada bangsa Indonesia.

Pada kenyataannya, bendera merah putih bukan merupakan bendera Belanda yang dirobek warna birunya pada saat pertempuran di Surabaya.

Menurut sejarah, paduan warna dan nama bendera nasional Indonesia terinspirasi dari Kerajaan Majapahit. Konon, para prajurit Kerajaan Majapahit diharuskan bersumpah setia sampai mati untuk melindungi bendera merah putih ini.

Pada kala itu, warna merah dianggap sebagai lambang keberanian dan warna merah sebagai lambang kejujuran. Warna tersebut juga diadopsi oleh Persatuan Pelajar Indonesia di Belanda pada tahun 1922.

Penggunaan bendera merah putih di Kerajaan Majapahit tertulis dalam buku karangan Mpu Prapanca yang berjudul Negarakertagama. Pada buku tersebut, diceritakan bahwa bendera merah putih sudah menjadi benda sakral yang selalu digunakan setiap ada upacara hari kebesaran raja Hayam Wuruk saat ia berkuasa di tahun 1350 hingga 1389.

Mpu Prapanca juga berpendapat bahwa bagi Majapahit, warna merah dan putih adalah warna yang mulia. Hal ini ia simpulkan karena gambar yang ada pada kereta milik para raja yang menghadiri upacara-upacara besar selalu dihiasi dengan gambar berwarna merah.

Selain Majapahit dan Singosari, perang Diponegoro juga menggunakan bendera merah putih saat melawan Belanda pada tahun 1825 hingga 1830.

Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Demi Kemerdekaan

Perjuangan kemerdekaan Indonesia telah dimulai sejak 1908 pada saat Budi Utomo dibentuk sebagai gerakan nasionalis pertama. Belanda yang merasa ketakutan kemudian melakukan opresi besar-besaran terhadap gerakan-gerakan nasionalis yang memiliki banyak anggota.

Para pemimpin dari gerakan-gerakan nasionalis tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah orang-orang yang telah menuntut ilmu di Belanda dan diberi janji manis kemerdekaan. 

Penekanan besar-besaran akan gerakan nasionalis ini berujung dengan penangkapan banyak figur-figur yang nantinya berpengaruh besar kepada merdekanya Indonesia seperti penangkapan tokoh-tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) seperti Soekarno pada 29 Desember 1929 bersama Mohammad Hatta, dan juga Sutan Sjahrir yang nantinya menjadi Perdana Menteri pertama Indonesia.

Soekarno sempat dilepaskan pada bulan Desember 1931, namun kembali ditangkap pada tanggal 1 Agustus 1933 oleh Belanda. Pada tahun 1928, Bendera Merah Putih yang dulu sempat digunakan oleh kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia kembali dihidupkan oleh para pelajar dan nasionalis di awal abad ke-20.

Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk protes dan ekspresi nasionalisme melawan Belanda. Pengibaran Bendera Merah Putih ini pertama kali terjadi pada tahun 1928 di Kongres Pemuda 2 dan kini diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Saat itu Indonesia masih dalam kolonialisme Belanda, dan pengibaran bendera tersebut dilarang oleh para tentara Belanda.

Pada tahun 1940, Jepang menginvasi Indonesia dan serentak mengusir Belanda dari seluruh pelosok negeri. Baru pada bulan Maret tahun 1942, seluruh pasukan Belanda diusir dari Indonesia. Invasi Jepang ini juga kembali menyalakan api nasionalisme dari gerakan-gerakan yang tadinya ditekan habis-habisan oleh Belanda untuk kembali berjaya.

Lalu kemudian pada tahun 1945, pihak Jepang membuat sebuah komite yang bernama BPUPKI untuk mengatur kemerdekaan Indonesia, dan di pertemuan pertama tersebut Soepomo membicarakan tentang integrasi nasional.

Pada bulan Agustus di tahun yang sama, Soekarno dan Hatta diterbangkan untuk bertemu Hisaichi Terauchi yang mengabarkan kemerdekaan akan diberikan pada tanggal 24 Agustus.

Sejarah Bendera Merah Putih baru kembali berlanjut dengan kalahnya Jepang pada Perang Dunia 2 yang lantas mempengaruhi kekuasaan pada negara jajahannya. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno secara resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Pada proklamasi kemerdekaan Indonesia inilah, bendera Pusaka Merah Putih pertama kali berkibar selama sehari semalam.

Bendera ini dijahit oleh istri ke-3 Soekarno yang bernama Fatmawati. Ia lantas menjadi ibu negara pertama dan melahirkan Presiden Republik Indonesia ke 5, Presiden Megawati Soekarnoputri.

Sebelum dan sesudah Indonesia merdeka, Soekarno menegaskan bahwa warna merah putih adalah pilihan yang tepat sesuai dengan budaya bangsa, dan sudah menjadi tradisi di Nusantara.

Sehingga, ketika itu ada yang mengomentari tentang pilihan warna merah putih untuk bendera nasional kita, Soekarno menegaskan kalau itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Dan akhirnya, sejarah Indonesia juga telah membuktikan bahwa warna merah putih adalah pilihan yang tepat untuk bendera nasional atau bendera kebangsaan kita.

Fakta Menarik Seputar Bendera Merah Putih

Tahukah kamu bahwa bendera merah putih bukan hanya bendera nasional Indonesia saja? Bendera merah putih juga merupakan lambang dari negara Monaco dan Polandia, meskipun terdapat perbedaan yang cukup signifikan di antara ketiga bendera ini.

Pada bendera Monaco, dimensi dan saturasi warna merah yang dimilikinya berbeda dengan bendera merah putih milik Indonesia. Kemudian pada bendera Polandia, warna putih terletak di atas dan merah di bawah. Jadi menyerupai bendera Indonesia yang dibalik.

Ukuran resmi Bendera Merah Putih sebenarnya juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu:

NoUkuran Bendera (cm)Ketentuan Penggunaan
1200 × 300Lapangan Istana Kepresidenan
2120 × 180Lapangan umum
3100 × 150Ruangan
436 × 54Mobil presiden dan wakil presiden
530 × 45Mobil pejabat negara
620 × 30Kendaraan umum
7100 × 150Kapal
8100 × 150Kereta api
930 × 45Pesawat udara
1010 × 15Meja

Sikap pada saat bendera nasional sedang dikibarkan juga telah diatur dalam Undang-Undang yang sama sebagai berikut:

  1. Saat pengibaran atau penurunan bendera nasional, semua peserta upacara harus memberikan hormat dengan posisi berdiri tegak dan khidmat, menghadap kepada bendera hingga pengibaran atau penurunan selesai.
  2. Bagi mereka yang mengenakan seragam organisasi tertentu, mereka harus memberikan hormat sesuai dengan peraturan organisasi tersebut.
  3. Segala bentuk pernik kepala harus dilepaskan, kecuali topi, ikat kepala, atau penghias kepala yang digunakan oleh anggota militer dan diwajibkan oleh agama
  4. Pengibaran bendera nasional dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya.

Fungsi Bendera Nasional Merah Putih

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, bendera merah putih memiliki berbagai fungsi, di antaranya adalah:

  1. Paragraf 1a: Sebagai lambang perdamaian, jika terdapat konflik horizontal di wilayah Republik Indonesia.
  2. Paragraf 1b: Sebagai lambang belasungkawa
  3. Paragraf 1c: Sebagai penutup peti mati. Digunakan untuk presiden, wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, pemerintah, mantan pemerintah, pahlawan nasional, tentara nasional Indonesia dan diiringi dengan upacara pemakaman resmi.
  4. Paragraf 4: Jika presiden atau wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, serta pemerintah meninggal, menurut paragraf 6, bendera akan dikibarkan setengah tiang selama 3 hari di seluruh wilayah Indonesia dan kantor perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.
  5. Paragraf 5: Bendera setengah tiang dikibarkan sebagai bentuk belasungkawa
  6. Paragraf 6: Bendera setengah tiang dikibarkan selama 3 hari segera setelah jenazah tiba di Indonesia
  7. Paragraf 11: Jika presiden atau wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, serta pemerintah meninggal di hari yang sama dengan hari nasional, maka akan dikibarkan 2 bendera berdampingan. Yang satu setengah tiang dan yang satunya secara normal.
  8. Paragraf 17: Dalam acara peresmian patung atau peringatan, bendera tidak boleh digunakan sebagai pembungkus dan harus dikibarkan di sebuah tiang.

Sekarang kamu lebih paham kan mengenai sejarah dibalik pemilihan desain warna bendera nasional Indonesia?

Tinggalkan pertanyaan dan pesanmu pada kolom komentar, serta jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada teman-temanmu jika kamu menyukainya, ya!

candi

Kumpulan Candi-Candi Di Jawa Timur

Apa yang terlintas dalam pikiranmu saat mendengar kata candi? Apakah kamu memikirkan sebuah bangunan bersejarah tempat tujuan para turis yang menyimpan banyak cerita tentang kerajaan kuno?

Menurut KBBI sendiri, candi merupakan sebuah bangunan kuno yang menjadi tempat pemujaan atau penyimpanan abu para raja atau pendeta pada zaman kerajaan Hindu dan Budha, sekitar abad ke-4 dan 15. Arkeolog Indonesia mendeskripsikan candi sebagai sebuah bangunan suci peninggalan kerajaan Hindu dan Budha yang digunakan untuk upacara dan ritual keagamaan.

Namun, bangunan lain seperti reruntuhan kuno, pemandian hingga gerbang kuno yang tidak ada hubungannya dengan keagamaan juga sering disebut sebagai candi. Sementara tempat pemujaan yang secara khusus difungsikan sebagai tempat peristirahatan terakhir para raja kuno disebut dengan cungkup.

Pada arsitektur Hindu Bali, istilah candi merujuk kepada bangunan berbahan batu tempat pemujaan yang memiliki tangga, atap berbentuk piramida dan berlokasi di dalam pura. Bangunan tersebut banyak mendapatkan inspirasi dari candi yang terletak di Jawa Timur.

Pada perspektif kelompok Budha kontemporer di Indonesia, candi juga mengacu kepada sebuah kuil, baik yang kuno maupun yang baru. Terkadang ia memegang posisi yang serupa dengan Stupa, sebuah struktur kuno yang digunakan untuk abu pendeta Budha atau bangsawan yang dikremasi.

Candi di daerah Jawa, menurut peneliti, juga digunakan untuk menyimpan abu para raja atau bangsawan yang telah dikremasi. Patung para dewa yang disimpan di dalam garbhagriha (ruang utama) dibuat menyerupai raja yang telah meninggal dan dianggap sebagai perwujudan dewa Wisnu atau Siwa menurut konsep devaraja. Salah satu contohnya adalah patung Raja Airlangga di Candi Belahan yang digambarkan sebagai Dewa Wisnu yang sedang menunggangi Garuda.

Candi-candi yang banyak tersebar di daerah Indonesia adalah peninggalan kerajaan di masa lampau. Daerah yang paling terkenal dengan candinya adalah Jawa Tengah. Daerah ini memiliki Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang terkenal ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun begitu, Jawa Timur memiliki candi peninggalan dari kerajaan yang terkenal, yaitu Kerajaan Majapahit.

Sejarah Persebaran Candi di Jawa Timur

Pada awal abad ke-10, Jawa Timur merupakan pusat kedaulatan di daerah Jawa. Mpu Sendok, yang merupakan keturunan raja Hindu Mataram, membangun kerajaan di Jawa Tengah. Pusat kerajaan tersebut terletak di Watugaluh, sebuah area yang kini dikenal sebagai Jombang.

Setelah itu, ia menurunkan kekuasaan kepada putrinya, Sri Isyana Tunggawijaya. Lalu cucunya, Mahendratta, menikahi seorang raja Bali, Udayana. Lalu mereka berdua memiliki anak yang bernama Airlangga. Keturunan dari Airlangga ini lah yang menginisiasi pembangunan mayoritas candi yang berada di Jawa Timur.

Seperti diceritakan di dalam prasasti Dinoyo (760SM), lokasi Kerajaan Kanjuruhan diperkirakan terletak di Dinoyo, Malang. Para ahli percaya bahwa kerajaan ini memegang peranan penting dalam pembangunan candi kerajaan Hindu, candi Badhut. Candi ini dan candi Songgoriti yang terletak di Batu, Malang, tidak begitu diketahui sejarahnya sampai era Dinasti Airlangga. 

Candi di daerah Jawa Timur memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan candi lain yang terletak di Jawa Tengah, Bali, Yogyakarta dan lainnya. Bangunan besar seperti candi-candi di Jawa Tengah tidak banyak ditemui di Jawa Timur.

Candi yang berlokasi di Jawa Timur berukuran relatif lebih kecil dan juga lebih mengedepankan keseniannya. Atapnya berbentuk lapisan-lapisan horizontal yang ditambahkan dengan batu. Biasanya pada bagian sisi gerbang candi terdapat patung atau ukiran naga dan bukan Makara.

Objek yang ditampilkan pada ukiran relik biasanya hanya setengah wajah dan karakter yang digambarkan berasal dari ajaran Hindu dan merepresentasikan Trimurti. Candi di Jawa Timur memakan waktu pembangunan yang lebih lama dibandingkan dengan pembangunan candi di daerah Jawa Tengah yang memakan waktu 200-300 tahun. Pembangunan candi di Jawa Timur terus berlangsung hingga abad ke-15.

Di era Majapahit, kebanyakan dari candi yang dibangung menggunakan bahan batu dan ornamen sederhana. Pada saat itu banyak dari candi Hindu dan Budha yang terbengkalai dan tidak dilanjutkan karena banyak masyarakat yang menjadi mualaf. Area di sekitar candi tersebut lalu dijadikan tempat tinggal oleh warga, dan banyak warga yang mempreteli bagian-bagian candi tersebut.

Daftar Candi Yang Terletak di Jawa Timur

  1. Candi Bacem, terletak di Dusun Cungkup, Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
  2. Candi Badut, terletak di kawasan Tidar, di bagian barat kota Malang.
  3. Candi Bangkal, terletak di Desa Bangkal, kecamatan Ngoro, Mojokerto.
  4. Candi Boyolangu, terletak di Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
  5. Candi Brahu, terletak di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
  6. Candi Belahan, terletak di Wonosunyo, Kecamatan Gempol.
  7. Candi Deres, terletak di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas di Kabupaten Jember.
  8. Candi Dermo, terletak di Kabupaten Sidoarjo.
  9. Candi Medalem, terletak di Kecamatan Tulangan, dan Kabupaten Sidoarjo.
  10. Candi Pamotan, terletak di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
  11. Candi Penampihan, terletak di kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung.
  12. Candi Sumur, terletak di Kabupaten Sidoarjo.
  13. Candi Tawangalun, terletak di Kabupaten Sidoarjo.
  14. Candi Wangkal, terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
  15. Candi Dadi, terletak di Desa Wajak Kidul, Boyolangu, Tulungagung.
  16. Candi Dorok, terletak di Desa Manggis, Kecamatan Puncu – Kabupaten Kediri.
  17. Candi Gambar Wetan, terletak di kabupaten Blitar.
  18. Candi Gayatri, berasa di kalurahan Boyolangu, kecamatan Boyolangu, kabupaten Tulungagung.
  19. Candi Gunung Gangsir, berada di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
  20. Candi Jabung, berada di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
  21. Candi Jago, berada di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
  22. Candi Jawi, berada di Kecamatan Prigen, Pasuruan.
  23. Candi Kalicilik, terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
  24. Candi Kedaton, terletak di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
  25. Candi Kidal, terletak di desa Rejokidal, kecamatan Tumpang, kabupaten Malang.
  26. Candi Kotes, terletak di Desa Kotes, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
  27. Candi Kunir, terletak di Desa Kedungmoro, Kunir, kab Lumajang.
  28. Candi Lor, berada di kabupaten Nganjuk.
  29. Candi Meja, berada di Kabupaten Tulungagung.
  30. Candi Mirigambar, berada di desa Mirigambar, Sumbergempol, Tulungagung.
  31. Candi Ngetos, berada di Kecamatan Ngetos, kota Nganjuk.
  32. Candi Penataran, terletak di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
  33. Candi Pari, berada di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
  34. Candi Plumbangan, terletak di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
  35. Candi Rambut Monte, berada di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
  36. Candi Rimbi, berada di Kabupaten Jombang.
  37. Candi Sanggariti, terletak di Kota Batu.
  38. Candi Sanggrahan, berada di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
  39. Candi Sawentar, terletak di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
  40. Candi Selomangleng, terletak di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
  41. Candi Simping, terletak di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
  42. Candi Singosari atau Singhasari, berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
  43. Candi Sumberawan, berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
  44. Candi Surawana, terletak di Desa Canggu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
  45. Candi Tegowangi, berada di terletak di Desa Canggu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
  46. Candi Tepas, berada di Tepas, Kesamben, kabupaten Blitar.
  47. Candi Tikus, berada di kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
  48. Candi Wringin Branjang, terletak di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar
Majapahit

Sejarah Kejayaan Kerajaan Majapahit

Kerajaan Majapahit berdiri dari tahun 1293 sampai dengan 1500 M. Ia adalah kerajaan Hindu yang berpusat di Jawa Timur Indonesia. Didirikan oleh pemimpin pertamanya, Raden Wijaya, pada tahun 1293, Ia merupakan kerajaan Hindu terakhir yang menguasai Nusantara dan dianggap sebagai salah satu dari kerajaan terbesar dalam sejarah Indonesia.

10 November 1293 diperingati sebagai tanggal kelahiran Kerajaan Majapahit yang diambil dari hari penobatan Raden Wijaya Sebagai raja pada tanggal 15 bulan Kartika tahun 1215 Saka atau 10 November 1293 Masehi dengan nama resmi Kertarajasa Jayawardhana.

Letak Kerajaan Majapahit diperkirakan berada di wilayah kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tetapi peninggalan-peninggalan kerajaan Majapahit juga banyak dijumpai tersebar di wilayah Mojokerto, Kediri dan Jombang.

Puncak masa kejayaan kerajaan Majapahit berlangsung pada saat kerajaan ini berada di bawah kekuasaan Hayam Wuruk dengan bantuan mahapatihnya, Gajah Mada, pada tahun 1350 sampai tahun 1389 M.

Di bawah perintah Gajah Mada (1313-1364), Majapahit menguasai lebih banyak wilayah bahkan hingga ke luar nusantara. Daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatra, semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (sekarang disebut Singapura) dan sebagian kepulauan Filipina.

Sebelum kerajaan Majapahit berdiri, saat itu kerajaan terkuat di Pulau Jawa adalah Kerajaan Singhasari (Singasari atau Singosari) yang didirikan oleh Ken Arok pada tahun 1922. Hal tersebut bahkan sampai menarik perhatian Kublai Khan, seorang raja Mongol yang juga penemu Dinasti Yuan di China. 

Kublai Khan mengirim utusan yang bernama Meng Chi ke Singhasari yang menuntut upeti. Kertanagara, penguasa kerajaan Singhasari yang berkuasa saat itu menolak untuk membayar upeti dan mempermalukan utusan tersebut dengan merusak wajah dan memotong telinganya. Kejadian ini membuat Kublai Khan marah dan lalu memberangkatkan ekspedisi besar ke Pulau Jawa pada tahun 1293. Ketika itu Kertanagara telah digulingkan dan di bunuh oleh Jayakatwang, Adipati Kediri.

Raden Wijaya, menantu Kertanagara, berhasil mengungsi ke Madura dan mendapat perlindungan Aria Wiraraja. Kemudian atas saran Aria Wiraraja, Jayakatwang memberi pengampunan kepada Raden Wijaya, yang menyerahkan diri dan mau mengabdi kepada Jayakatwang. Kemudian Jayakatwang memberi Raden Wijaya hutan Tarik.

Sejarah Lahirnya Kerajaan Majapahit

Raden Wijaya kemudian membuka hutan Tarik dan membangun desa baru dan memberi nama Majapahit, yang diambil dari nama buah “Maja” yang rasanya “Pahit”. 

Setelah pasukan Mongollia datang, Raden Wijaya bersekutu dengan mereka dan bertempur melawan Jayakatwang dan setelah berhasil mengalahkan dan menjatuhkan Jayakatwang, kemudian Raden Wijaya berbalik menyerang sekutunya, yaitu pasukan Mongol, dan membuat mereka kalang kabut dan akhirnya memaksa mereka untuk menarik pulang pasukannya.

Raden Wijaya lantas digantikan oleh putranya, Jayanagara (lahir: 1294 – wafat: 1328) yang menjadi raja kedua Kerajaan Majapahit dan memerintah pada tahun 1309-1328 dengan bergelar Sri Maharaja Wiralandagopala Sri Sundarapandya Dewa Adhiswara.

Pemerintahan Jayanagara terkenal sebagai masa pergolakan dalam sejarah awal Kerajaan Majapahit. Ia sendiri meninggal akibat dibunuh oleh tabib istananya, Tanca. Ibu tirinya yaitu Gayatri Rajapatni seharusnya menggantikannya, akan tetapi Rajapatni memilih mengundurkan diri dari istana dan menjadi bhiksuni. Rajapatni menunjuk anak perempuannya, Tribhuwana Wijayatunggadewi, untuk menjadi ratu Majapahit. 

Pada tahun 1336, Tribhuwana menunjuk Gajah Mada sebagai Mahapatih, pada saat pelantikannya Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa yang menunjukkan rencananya untuk melebarkan kekuasaan Majapahit dan membangun sebuah kemaharajaan. Selama kekuasaan Tribhuwana, kerajaan Majapahit berkembang menjadi lebih besar dan terkenal di kepulauan Nusantara. Tribhuwana berkuasa di Majapahit sampai kematian ibunya pada tahun 1350. Setelahnya, Ia digantikan oleh putranya, Hayam Wuruk.

Masa Kejayaan Kerajaan Majapahit

Kerajaan Majapahit mengalami kejayaannya pada masa pemerintahan Hayam Wuruk yang juga disebut Rajasanagara. Ia memerintah pada tahun 1350 sampai 1389 Masehi dengan batuan Mahapatihnya Gajah Mada. Sesuai dengan sumpahnya, Gajah Mada berhasil memperluas Kerajaan Majapahit hingga menguasai lebih banyak wilayah.

Menurut Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV, daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit meliputi Sumatera, semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura) dan sebagian kepulauan Filipina. Sumber ini menunjukkan batas terluas sekaligus puncak kejayaan Kemaharajaan Majapahit.

Namun, batasan alam dan ekonomi menunjukkan bahwa daerah-daerah kekuasaan tersebut tampaknya tidaklah berada di bawah kekuasaan terpusat Majapahit, tetapi terhubungkan satu sama lain oleh perdagangan yang mungkin berupa monopoli oleh raja

 Majapahit juga memiliki hubungan dengan negara lain seperti Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, dan Vietnam, dan bahkan mengirim duta-dutanya ke China. Selain melancarkan serangan dan ekspedisi militer, Majapahit juga menempuh jalan diplomasi dan menjalin persekutuan. Kemungkinan karena didorong alasan politik.

Kakawin Nagarakretagama yang disusun pada tahun 1365 menyebutkan budaya keraton yang adiluhung, anggun, dan canggih, dengan cita rasa seni dan sastra yang halus dan tinggi, serta sistem ritual keagamaan yang rumit. Sang pujangga menggambarkan Majapahit sebagai pusat mandala raksasa yang membentang dari Sumatera ke Papua, mencakup Semenanjung Malaya dan Maluku.

Tradisi lokal di berbagai daerah di Nusantara masih mencatat kisah legenda mengenai kekuasaan Majapahit. Administrasi pemerintahan langsung oleh kerajaan Majapahit hanya mencakup wilayah Jawa Timur dan Bali, di luar daerah itu hanya semacam pemerintahan otonomi luas, pembayaran upeti berkala, dan pengakuan kedaulatan Majapahit atas mereka.

Pada tahun 1377, beberapa tahun setelah kematian Gajah Mada, Majapahit melancarkan serangan laut untuk menumpas pemberontakan di Palembang.

Meskipun penguasa Majapahit memperluas kekuasaannya pada berbagai pulau dan kadang-kadang menyerang kerajaan tetangga, perhatian utama Majapahit nampaknya adalah mendapatkan porsi terbesar dan mengendalikan perdagangan di kepulauan Nusantara. Pada saat inilah pedagang muslim dan penyebar agama Islam mulai memasuki kawasan ini.

Jatuhnya Kerajaan Majapahit

Majapahit
Masuknya agama Islam dan semakin populernya kerajaan muslim merupakan salah satu penyebab runtuhnya kerajaan Majapahit

Sesudah mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-14, kekuasaan Majapahit berangsur-angsur melemah. Setelah wafatnya Hayam Wuruk pada tahun 1389, Kerajaan Majapahit memasuki masa kemunduran akibat perebutan takhta.

Hayam Wuruk digantikan oleh putri mahkota Kusumawardhani yang menikahi sepupunya sendiri, pangeran Wikramawardhana. Hayam Wuruk juga memiliki seorang putra dari selirnya Wirabhumi juga menuntut haknya atas takhta.

Terjadi perang saudara yang disebut Perang Paregreg diperkirakan terjadi pada tahun 1405-1406, antara Wirabhumi melawan Wikramawardhana. Perang ini akhirnya dimenangi Wikramawardhana, akhirnya Wirabhumi ditangkap dan kemudian dipancung. Tampaknya perang saudara ini melemahkan kendali Majapahit atas daerah-daerah kekuasaannya di seberang.

Pada masa pemerintahan Wikramawardhana, serangkaian ekspedisi laut Dinasti Ming yang dipimpin oleh laksamana Cheng Ho, seorang jenderal muslim dari China, datang ke Jawa beberapa kali sekitar tahun 1405 sampai 1433.

Sejak tahun 1430 ekspedisi Cheng Ho ini telah menciptakan komunitas muslim China dan Arab di beberapa kota pelabuhan pantai utara Jawa, seperti di Semarang, Demak, Tuban, dan Ampel, maka Islam mulai memiliki pijakan di pantai utara Jawa.

Wikramawardhana memerintah hingga tahun 1426, dan digantikan oleh putrinya, Ratu Suhita, yang memerintah pada tahun 1426 sampai 1447. Ia adalah putri kedua Wikramawardhana dari seorang selir yang juga putri kedua Wirabhumi. Pada 1447, Suhita meninggal dan pemerintahan dilanjutkan oleh Kertawijaya, adik laki-lakinya. Ia memerintah hingga tahun 1451.

Setelah Kertawijaya wafat, Bhre Pamotan menjadi raja dengan gelar Rajasawardhana dan memerintah di Kahuripan. Ia wafat pada tahun 1453. Terjadi jeda waktu tiga tahun tanpa raja akibat krisis pewarisan takhta.

Girisawardhana, putra Kertawijaya, naik takhta pada 1456. Ia kemudian wafat pada 1466 dan digantikan oleh Singhawikramawardhana. Pada 1468 pangeran Kertabhumi memberontak terhadap Singhawikramawardhana dan mengangkat dirinya sebagai raja Majapahit.

Sejak Majapahit didirikan, para pedagang Muslim dan para penyebar agama sudah mulai memasuki Nusantara. Pada akhir abad ke-14 dan awal abad ke-15, pengaruh Majapahit di seluruh Nusantara mulai berkurang. Pada saat bersamaan, sebuah kerajaan perdagangan baru yang berdasarkan Islam, yaitu Kesultanan Malaka, mulai muncul di bagian barat Nusantara.

Di bagian barat kemaharajaan yang mulai runtuh ini, Majapahit tak kuasa lagi membendung kebangkitan Kesultanan Malaka yang pada pertengahan abad ke-15 mulai menguasai Selat Malaka dan melebarkan kekuasaannya ke Sumatera. Sementara itu beberapa jajahan dan daerah taklukan Majapahit di daerah lainnya di Nusantara, satu per satu mulai melepaskan diri dari kekuasaan Majapahit.

Kerajaan Majapahit berakhir pada tahun 1400 Saka atau 1478 M. Hal ini tampak pada candrasengkala (penanda tahun) yang berbunyi “sirna ilang kertaning bumi” yang berarti “sirna hilanglah kemakmuran bumi”.

Pada tahun tersebut digambarkan gugurnya Bhre Kertabumi, raja ke-11 Majapahit, oleh Girindrawardhana. Kemunduran Kerajaan Majapahit terjadi pada akhir abad ke-14 dan awal abad ke-15.

Pengaruh Majapahit di seluruh Nusantara mulai berkurang. Catatan sejarah dari Tiongkok, Portugis, dan Italia menjelaskan bahwa telah terjadi perpindahan kekuasaan Majapahit dari tangan penguasa Hindu ke tangan Adipati Unus, penguasa Kesultanan Demak, antara tahun 1518 dan 1521 M.

Daftar Raja Pemimpin Majapahit

  1. Raden Wijaya, dengan gelar Kertarajasa Jayawardhana.  tahun: 1293 – 1309.
  1. Kalagamet, dengan gelar Sri Jayanagara.  tahun: 1309 – 1328.
  1. Sri Gitarja, dengan gelar Tribhuwana Wijayatunggadewi. tahun: 1328 – 1350.
  1. Hayam Wuruk, dengan gelar Sri Rajasanagara. tahun: 1350 – 1389.
  1. Wikramawardhana. tahun: 1389 – 1429.
  1. Suhita, dengan gelar Dyah Ayu Kencana Wungu. tahun: 1429 – 1447.
  1. Kertawijaya, dengan gelar  Brawijaya I.  tahun: 1447 – 1451.
  1. Rajasawardhana, dengan gelar Brawijaya II. tahun: 1451 – 1453.
  1. Purwawisesa atau Girishawardhana, dengan gelar Brawijaya III. tahun: 1456 – 1466.
  1. Bhre Pandansalas, atau Suraprabhawa dengan gelar Brawijaya IV. tahun: 1466 – 1468.
  1. Bhre Kertabumi dengan gelar Brawijaya V tahun: 1468 – 1478.
  1. Girindrawardhana  dengan gelar Brawijaya VI. tahun: 1478 – 1498.
  1. Patih Udara, tahun: 1498 – 1518

Apakah informasi di atas memberikan pengetahuan yang berguna untuk kamu? Tinggalkan pertanyaan dan pesanmu di kolom komentar, serta jangan lupa untuk membagikan tulisan ini kepada teman-temanmu, ya!

proklamasi kemerdekaan

Makna dan Arti Penting Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Hari kemerdekaan Negara Indonesia adalah sebuah momentum kebebasan dari belenggu penjajah. Setiap tanggal 17 Agustus semua rakyat Indonesia merayakan dengan rasa penuh suka cita. Hari yang selalu dikenang sebagai langkah awal menuju negara mandiri yang dicita-citakan.

Perwakilan founding fathers Negara Indonesia, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan mewakili rakyat Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, setelah melalui malam yang panjang untuk merumuskannya secara bersama-sama.

Teks naskah Proklamasi klad adalah naskah asli yang ditulis tangan langsung oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Berikut bunyi naskah proklamasi klad atau asli sebelum mengalami perubahan:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

                                                                                                    Djakarta, 17 – 8 – ’05

                                                                                           Wakil2 bangsa Indonesia.

teks proklamasi kemerdekaan
Naskah proklamasi klad atau otentik yang ditulis tangan oleh Ir.Soekarno sebelum diketik oleh Sayuti Melik

Adapun beberapa tokoh yang merumuskan proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia terdiri dari Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan Achmad Soebardjo.

Proklamasi merupakan alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan. Proklamasi ibarat mercusuar yang menunjukkan jalan sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di setiap keadaan.

Momentum pembacaan proklamasi kemerdekaan itu, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de facto maupun de jure.

Naskah Teks Proklamasi

Teks naskah proklamasi yang mengalami perubahan dikenal dengan sebutan naskah Proklamasi Otentik. Merupakan hasil ketikan dari Mohammad Ibnu Sayuti Melik (tokoh muda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi). Hasil teks proklamasi yang telah mengalami perubahan adalah sebagai berikut:

  PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

                                                         Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

                                                                  Atas nama bangsa Indonesia.

                                                                              Soekarno/Hatta.

teks proklamasi otentik
Teks proklamasi otentik atau yang telah mengalami perubahan

Sebagai catatan penting, terdapat tahun yang ditulis “tahoen 05” pada kedua teks proklamasi (klad dan otentik). Penulisan tahun seperti itu merupakan kependekan dari angka “tahoen 2605”, karena merujuk pada tahun yang digunakan pada zaman pemerintahan pendudukan militer Jepang.

Naskah proklamasi klad atau asli sempat ditinggal begitu saja dan bahkan terbuang ke dalam tempat sampah di rumah Laksamada Muda Tadashi Maeda setelah disalin dan diketik ulang oleh Sayuti Melik. Fakta terbuangnya teks proklamasi klad ini dibenarkan oleh penuturan Andaryoko yang mengaku sebagai bekas tentara buatan Jepang (PETA).

Andaryoko menuturkan dalam versinya bahwa setelah naskah proklamasi asli diketik, Sayuti Melik sempat membuang naskah itu karena dianggap tidak dibutuhkan lagi. Setelah hasil ketikan proklamasi otentik selesai, bung karno kembali menanyakan naskah asli itu dan Sayuti Melik bergegas mencarinya kembali dan menyetrika agar terlihat utuh seperti semula.

Beberapa sumber fakta lain memiliki narasi yang berbeda, bahwa Burhanudin Mohammad Diah (B.M Diah), seorang putra Aceh dan juga tokoh pers Indonesia, pejuang kemerdekaan, dan diplomat, menyelamatkan draf Proklamasi yang sempat dibuang di tempat sampah.

B.M Diah takut naskah itu akan dibuang kembali, sehingga Diah pun menyimpan naskah asli proklamasi itu selama 49 tahun, 9 bulan, 19 hari, hingga diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.

Makna dan Arti Penting Teks Proklamasi

Selain sebagai “tonggak” kebebasan bangsa Indonesia dari cengkraman dan belenggu penjajah, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menandai dimulainya perlawanan diplomatik Indonesia. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasib sebagai negara yang berdaulat.

Bagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi adalah alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia yaitu:

  • Lahirnya Negara Kesatuan Indonesia (NKRI)
  • Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat
  • Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
  • Merupakan sumber hukum yang menegaskan mulai berdirinya NKRI

Adapun arti proklamasi yang lebih luas dapat dibagi menjadi dua, yaitu kepada dunia luar dan bagi bangsa Indonesia itu sendiri.

Arti proklamasi kepada dunia luar:

  • Bangsa Indonesia mengumumkan kemerdekaannya
  • Bangsa Indonesia saat itu telah merdeka dan berdaulat
  • Negara-negara lain wajib menghormati Negara Indonesia sebagai bangsa dan negara yang memiliki kedudukan sama dan sederajat.

Arti proklamasi bagi bangsa Indonesia:

  • Memberikan dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang setara dan sederajat dengan bangsa-bangsa yang telah merdeka sebelumnya.
  • Mempunyai hak dan kewajiban dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperjuangkan. Dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia.
  • Bangsa Indonesia saat itu telah mengambil sikap untuk menentukan nasibnya sendiri, beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.
  • Bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri.
  • Negara Indonesia memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara.

Sedangkan proklamasi kemerdekaan Indonesia memiliki makna penting bagi rakyat Indonesia sebagai berikut:

  • Telah diserukan bagi warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
  • Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan sama rata dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
  • Tonggak awal lahirnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
  • Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

Makna yang terkandung dalam dalam alinea pertama adalah bahwa sebuah kemerdekaan yang didapat oleh bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan untuk seluruh dunia (negara-negara lain). Hal ini pun menjadi pemberitahuan secara resmi dan kebanggaan Indonesia mengenai kemenangan dan kemerdekaan yang dimiliki. Makna ini dapat terlihat pada alinea pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia”.

Sedangkan di alinea kedua, tepatnya pada kalimat “Hal-hal yang mengenai perpindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”, memiliki makna yang juga dalam.

Makna pada alinea kedua mengenai bagaimana pemindahan kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia harus dilaksanakan dengan kehati-hatian tanpa ada sisi ceroboh sedikit pun. Dengan diumumkannya proklamasi kemerdekaan, maka seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi pribadi dan masyarakat yang mandiri.

Kesimpulan

para bapa bangsa
Foto para founding fathers Indonesia dalam menyusun kemerdekaan

Meski berlangsung singkat, peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mampu membawa perubahan begitu besar dalam kehidupan bangsa Indonesia hingga kini. Sejak saat itu, bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.

Dengan berlakunya pemerintahan secara mandiri, bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri Negara Indonesia yang berdaulat. Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat.

Penjelasan di atas bisa menjadi referensi singkat sobat kitacerdas untuk memahami makna dan arti penting dari sejarah naskah proklamasi yang lahir pada 17 Agustus 1945. Jika kamu masih memiliki pertanyaan seputar teks proklamasi, kamu dapat menuliskannya di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini jika temanmu membutuhkannya.

UUD 1945

Naskah dan Penjelasan Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia

Sahabat kitacerdas pasti sudah mengetahui bahwa Undang-undang Dasar 1945 Republik Indonesia (UUD 1945) adalah konstitusi NKRI. UUD 1945 termasuk dalam hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari semua peraturan perundang-undangan di Negara Indonesia.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sudah menetapkan sistematika UUD 1945 yang terdiri dari:

  • Pembukaan UUD 1945
  • Batang tubuh UUD 1945
  • Penjelasan UUD 1945

Bagian pembukaan UUD 1945 memuat hal-hal penting bagi bangsa Indonesia. Berikut naskah Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia:

Naskah Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:

Ketuhanan Yang Maha Esa,

kemanusiaan yang adil dan beradab,

persatuan Indonesia,

dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,

serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Makna dari bagian pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

  • Merupakan sumber motivasi dan perjuangan serta tekad bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional.
  • Merupakan sumber cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan.
  • Mengandung nilai-nilai universal dan lestari.

Makna dari alinea-alinea Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

Aliniea Pertama:
  • Mengungkapkan dalil obyektif bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan.
  • Mengungkapkan pernyataan subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajah.
Alinea Kedua:
  • Mengungkapkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, yaitu negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
  • Menunjukkan adanya ketetapan dan ketajaman penilaian.
Alinea Ketiga:
  • Memuat motivasi spiritual yang luhur dan merupakan pengukuhan atas proklamasi Kemerdekaan.
  • Menunjukkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Alinea Keempat:
  • Menegaskan tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan nasional.
  • Menegaskan bahwa bangsa Indonesia mempunyai fungsi yang sekaligus menjadi tujuan.
  • Menegaskan bahwa Negara Indonesia berbentuk Republik.
  • Menegaskan bahwa Negara Indonesia mempunyai dasar falsafah Pancasila.

Undang-undang Dasar, Sebagian Dari Hukum Dasar.

Undang-undang Dasar adalah hukum dasar yang tertulis, sedangkan di sampingnya Undang-undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar tidak tertulis. Hukum dasar tidak tertulis adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara, meski tidak tertulis.

Menyelidiki hukum dasar (droit constitutionnel) suatu negara, tidak hanya menyelidiki pasal-pasal Undang-undang Dasarya (loi constituionnelle) namun, harus juga menyelidiki sebagaimana praktiknya dan bagaimana suasana kebatinannya (geistlichen Hintergrund) dari Undang-undang Dasar itu sendiri.

Dalam memahami Undang-undang Dasar sebuah negara haruslah mempelajari bagaimana terjadinya teks, keterangannya, hingga suasana pembuatan teks itu sendiri. UUD Negara tidak akan mudah dipahami jika hanya dibaca melalui teks saja.

Pokok-Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945 RI

Di dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung di dalamnya pokok-pokok pikiran yang merupakan falsafah Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yakni:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa (sila 1).
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 2).
  • Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3).
  • Negara yang berkedaulatan rakyat (sila 4).
  • Negara mewujudkan keadilan sosial (sila 5).

Undang-undang Dasar Menciptakan Pokok-pokok Pikiran Terkandung  Dalam Pasal-pasalnya.

Pokok-pokok pikiran itu meliputi suasana kebatinan dari Undang-undang Dasar Negara Indonesia. Pokok-pokok pikiran ini nantinya menciptakan dan mewujudkan cita-cita hukum (Rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum tertulis (UUD), maupun hukum tidak tertulis.

Hal inilah yang membuat UUD menciptakan pokok-pokok pikiran dalam pasal-pasalnya.

Undang-undang Dasar Memiliki Sifat Singkat dan Supel

Hanya 37 pasal yang dimuat dalam Undang-undang Dasar. Pasal-pasal lain hanya memuat peralihan dan tambahan. Hal ini sangat singkat jika dibandingkan dengan misalnya Undang-undang Dasar Filipina atau negara lainnya.

Sudah cukup jikalau Undang-undang Dasar hanya memuat aturan-aturan pokok, hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain. Bagi negara baru atau negara muda (baru terbentuk), akan lebih baik jika hukum dasar tertulis hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan-aturan pokok diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut.

Undang-undang Dasar

BAB I Bentuk dan kedaulatan

Pasal 1

(1)Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
(2)Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

BAB II Majelis Permusyawaratan Rakyat

Pasal 2

(1)Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan menurut aturan yang ditetapkan dengan Undang-undang.
(2)Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di Ibukota Negara
(3)Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.

Pasal 3

Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-undang Dasar dan garis-garis besar dari pada haluan negara.

BAB III Kekuasaan Pemerintah Negara

Pasal 4

(1)Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintahan menurut Undang-undang Dasar
(2)Presiden melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

Pasal 5

(1)Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2)Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-undang sebagaimana mestinya.

Pasal 6

(1)Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2)Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara yang terbanyak.

Pasal 7

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Pasal 8

Jika Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.

Pasal 9

Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:

Sumpah Presiden (Wakil Presiden).

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”

Janji Presiden (Wakil Presiden):

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.

Pasal 10

Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Pasal 11

Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

Pasal 12

Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan Undang-undang.

Pasal 13

(1)Presiden mengangkat Duta dan Konsul.
(2)Presiden menerima Duta negara lain.

Pasal 14

Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi.

Pasal 15

Presiden memberi gelaran, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan.

BAB IV Dewan Pertimbangan Agung

Pasal 16

(1)Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan Undang-undang.
(2)Dewan in berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada Pemerintah.

BAB V Kementerian Negara

Pasal 17

(1)Presiden dibantu oleh Menteri-menteri Negara.
(2)Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3)Menteri-menteri itu memimpin Departemen Pemerintahan.

BAB VI Pemerintah Daerah

Pasal 18

Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

BAB VII Dewan Perwakilan Rakyat

Pasal 19

(1)Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan Undang-undang.
(2)Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

Pasal 20

(1)Tiap-tiap Undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2)Jika sesuatu rancangan Undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 21

(1)Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan rancangan Undang-undang.
(2)Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 22

(1)Dalam hal-ikhwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang.
(2)Peraturan Pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3)Jika tidak mendapat persetujuan, maka Peraturan Pemerintah itu harus dicabut.

BAB VIII Hal Keuangan

Pasal 23

(1)Anggaran Pendapatan dan Belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan Undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan Pemerintah, maka Pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2)Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang.
(3)Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan Undang-undang.
(4)Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan Undang-undang.
(5)Untuk memeriksa tanggung-jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

BAB IX Kekuasaan Kehakiman

Pasal 24

(1)Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain Badan Kehakiman menurut Undnag-undang.
(2)Susunan dan kekuasaan Badan-badan Kehakiman itu diatur dengan Undang-undang.

Pasal 25

Syarat-syarat untuk menjadi dan untuk diperhentikan sebagai Hakim ditetapkan dengan Undang-undang.

BAB X Warga Negara

Pasal 26

(1)Yang menjadi Warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara.
(2)Syarat-syarat yang mengenai kewargaan Negara ditetapkan dengan Undang-undang.

Pasal 27

(1)Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2)Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.

BAB XI Agama

Pasal 29

(1)Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2)Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

BAB XII Pertahanan Negara

Pasal 30

(1)Tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
(2)Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang.

BAB XIII Pendidikan

Pasal 31

(1)Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat pengajaran.
(2)Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-undang.

Pasal 32

Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

BAB XIV Kesejahteraan Sosial

Pasal 33

(1)Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
(2)Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3)Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pasal 34

Fakir-miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.

BAB XV Bendera dan Bahasa

Pasal 35

Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Pasal 36

Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

BAB XVI Perubahan Undang-Undang Dasar

Pasal 37

(1)Untuk mengubah Undang-undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2)Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota yang hadir.

ATURAN PERALIHAN

Pasal I

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia.

Pasal II

Segala Badan Negara dan Peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-undang Dasar ini.

Pasal III

Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pasal IV

Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-undang Dasar ini segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional.

ATURAN TAMBAHAN

(1)Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-undang Dasar ini.
(2)Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-undang Dasar.

Kesimpulan

hukum
Ilustrasi hukum sebagai sebuah bentuk keadilan

Kemerdekaan Negara Indonesia diperoleh melalui perjuangan leluhur, disusun dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Kaelan, M.S dalam bukunya “Pendidikan Pancasila” hubungan antara pembukaan UUD1945 dengan proklamasi terdapat tiga poin yang menjelaskan hubungan pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi, antara lain:

  1. Memberikan penjelasan terhadap dilaksanakannya proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Penjelasannya yaitu menegakkan hak kodrat dan hak moral dari setiap bangsa akan sebuah kemerdekaan.
  2. Memberikan penegasan terhadap dilaksanakannya proklamasi 17 Agustus 1945 bahwa perjuangan gigih itu adalah sebagai gugatan di hadapan bangsa-bangsa lain di dunia terhadap adanya penjajahan atas bangsa Indonesia yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
  3. Memberikan pertanggungjawaban terhadap dilaksanakannya proklamasi 17 Agustus 1945.

Demikian penjelasan singkat mengenai Naskah Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia yang selama ini dibacakan dalam setiap upacara rutin setiap Senin. Semoga sobat kitacerdas bisa memahaminya dengan baik. Jika ada pertanyaan seputar UUD 1945, bisa kamu tulis di kolom komentar dan jangan lupa bagikan ke teman-temanmu.

Candi Borobudur

Mengenal Candi Borobudur Dan Sejarahnya

Siapa yang tidak kenal Candi Borobudur? Candi paling terkenal di Indonesia yang pasti pernah dikunjungi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Candi borobudur merupakan salah satu candi Budha terbesar di dunia yang merupakan warisan budaya Indonesia yang sudah terkenal di seluruh dunia. Ia bahkan sudah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991 sebagai salah satu warisan budaya dunia. Candi ini terletak di Kota Kecamatan Borobudur, sekitar 3 km dari Kota Mungkid (ibukota Kabupaten Magelang, Jawa Tengah).

Candi borobudur diyakini merupakan peninggalan kerajaan Dinasti Syailendra pada masa pemerintahan raja Samaratungga dari Kerajaan Mataram Kuno dan selesai dibangun pada abad ke-8. Banyak sekali misteri yang meliputi Candi Borobudur yang hingga kini belum terkuak. Karena tidak ada prasasti atau buku yang dapat menjelaskan dengan pasti tentang pembangunan Candi Borobudur.

Dalam Bahasa Indonesia, bangunan keagamaan purbakala disebut dengan istilah candi. Istilah candi juga digunakan secara lebih luas untuk merujuk kepada semua bangunan purbakala yang berasal dari masa Hindu-Buddha di Nusantara, misalnya gerbang, gapura, dan petirtaan (kolam dan pancuran pemandian). 

Sejarah Berdirinya Candi Borobudur

Tidak seperti candi lainnya yang dibangun di atas tanah datar, Borobudur dibangun di atas bukit dengan ketinggian 265 m (869 ft) dari permukaan laut dan 15 m (49 ft) di atas dasar danau purba yang telah mengering. Keberadaan danau purba ini menjadi bahan perdebatan yang hangat di kalangan arkeolog pada abad ke-20; dan menimbulkan dugaan bahwa Borobudur dibangun di tepi atau bahkan di tengah danau.

Pada 1931, seorang seniman dan pakar arsitektur Hindu Buddha, W.O.J. Nieuwenkamp, mengajukan teori bahwa Dataran Kedu dulunya adalah sebuah danau, dan Borobudur dibangun melambangkan bunga teratai yang mengapung di atas permukaan danau. Bunga teratai baik dalam bentuk padma (teratai merah), utpala (teratai biru), ataupun kumuda (teratai putih) dapat ditemukan dalam semua ikonografi seni keagamaan Buddha.

Seringkali digenggam oleh Boddhisatwa sebagai laksana (lambang regalia), menjadi alas duduk singgasana Buddha atau sebagai lapik stupa. Bentuk arsitektur Borobudur sendiri menyerupai bunga teratai, dan postur Budha di Borobudur melambangkan Sutra Teratai yang kebanyakan ditemui dalam naskah keagamaan Buddha mazhab Mahayana (aliran Buddha yang kemudian menyebar ke Asia Timur).

Tiga pelataran melingkar di puncak Borobudur juga diduga melambangkan kelopak bunga teratai. Akan tetapi teori Nieuwenkamp yang terdengar luar biasa dan fantastis ini banyak menuai bantahan dari para arkeolog. pada daratan di sekitar monumen ini telah ditemukan bukti-bukti arkeologi yang membuktikan bahwa kawasan sekitar Borobudur pada masa pembangunan candi ini adalah daratan kering, bukan dasar danau purba.

Sementara itu, pakar geologi justru mendukung pandangan Nieuwenkamp dengan menunjukkan bukti adanya endapan sedimen lumpur di dekat situs ini. Sebuah penelitian stratigrafi, sedimen dan analisis sampel serbuk sari yang dilakukan tahun 2000 mendukung keberadaan danau purba di lingkungan sekitar Borobudur, yang memperkuat gagasan Nieuwenkamp.

Ketinggian permukaan danau purba ini naik-turun berubah-ubah dari waktu ke waktu, dan bukti menunjukkan bahwa dasar bukit dekat Borobudur pernah kembali terendam air dan menjadi tepian danau sekitar abad ke-13 dan ke-14. Aliran sungai dan aktivitas vulkanik diduga memiliki andil turut mengubah bentang alam dan topografi lingkungan sekitar Borobudur termasuk danau nya. Salah satu gunung berapi paling aktif di Indonesia adalah Gunung Merapi yang terletak cukup dekat dengan Borobudur dan telah aktif sejak masa Pleistosen.

Candi Borobudur diperkirakan dibangun pada tahun 750 masehi atau abad ke-8 oleh Kerajaan Syailendra yang kala itu merupakan kerajaan beraliran Budha. Pembangunan itu sangat misterius karena manusia pada kala itu belum mengenal perhitungan arsitektur yang tinggi.

Tetapi borobudur dibangun dengan perhitungan arsitektur yang canggih, hingga kini pun tidak ada yang dapat menjelaskan bagaimana masyarakat pada masa tersebut mampu membangun Candi Borobudur.

Sudah banyak ilmuwan dari seluruh penjuru dunia yang datang untuk meneliti bangunan ini, namun tidak ada satupun yang berhasil mengungkapkan misteri pembangunan Candi Borobudur. Salah satu pertanyaan yang membuat para peneliti penasaran adalah dari mana asal batu-batu besar yang ada di candi borobudur dan bagaimana masyarakat pada kala itu menyusunnya dengan presisi.

Ada teori yang memperkirakan batu itu berasal dari gunung merapi, namun bagaimana orang terdahulu membawanya dari gunung merapi menuju lokasi candi mengingat lokasinya berada di atas bukit masih menjadi pertanyaan besar.

Nama Borobudur pertama kali ditulis dalam buku “Sejarah Pulau Jawa” karya Sir Thomas Raffles. Raffles menulis mengenai monumen bernama borobudur, akan tetapi tidak ada dokumen yang lebih tua yang menyebutkan nama yang sama persis.

Satu-satunya naskah Jawa kuno yang memberi petunjuk mengenai adanya bangunan suci Buddha yang mungkin merujuk kepada Borobudur adalah Negarakertagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada 1365.

Nama Bore-Budur, yang kemudian ditulis BoroBudur, kemungkinan ditulis Raffles dalam tata bahasa Inggris untuk menyebut desa terdekat dengan candi itu yaitu desa Bore (Boro). Kebanyakan candi memang seringkali dinamai berdasarkan desa tempat candi itu berdiri.

Raffles juga menduga bahwa istilah ‘Budur’ mungkin berkaitan dengan istilah Buda dalam bahasa Jawa yang berarti “purba”– maka bermakna, “Boro purba”. Akan tetapi arkeolog lain beranggapan bahwa nama Budur berasal dari istilah bhudhara yang berarti gunung.

Banyak teori yang berusaha menjelaskan nama candi ini. Salah satunya menyatakan bahwa nama ini kemungkinan berasal dari kata Sambharabudhara, yang artinya “gunung” (bhudara) di mana di lereng-lerengnya terletak teras-teras. Selain itu terdapat beberapa etimologi rakyat lainnya. Misalkan kata borobudur berasal dari ucapan “para Budha” yang karena pergeseran bunyi menjadi borobudur.

Penjelasan lain ialah bahwa nama ini berasal dari dua kata “bara” dan “beduhur”. Kata bara konon berasal dari kata vihara, sementara ada pula penjelasan lain di mana bara berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya kompleks candi atau biara dan beduhur artinya ialah “tinggi”, atau mengingatkan dalam bahasa Bali yang berarti “di atas”. Jadi maksudnya ialah sebuah biara atau asrama yang berada di tanah tinggi.

Monumen ini terdiri atas enam teras berbentuk bujur sangkar yang diatasnya terdapat tiga pelataran melingkar. Dindingnya dihiasi dengan 2.672 panel relief dan aslinya terdapat 504 arca Buddha. Borobudur memiliki koleksi relief Buddha terlengkap dan terbanyak di dunia.

Stupa utama terbesar terletak di tengah sekaligus memahkotai bangunan ini, dikelilingi oleh tiga barisan melingkar 72 stupa berlubang yang di dalamnya terdapat arca buddha tengah duduk bersila dalam posisi teratai sempurna dengan mudra (sikap tangan) Dharmachakra mudra (memutar roda dharma).

Monumen ini merupakan model alam semesta dan dibangun sebagai tempat suci untuk memuliakan Buddha, sekaligus berfungsi sebagai tempat ziarah untuk menuntun umat manusia beralih dari alam nafsu duniawi menuju pencerahan dan kebijaksanaan.

Para peziarah akan masuk melalui sisi timur dan memulai ritual di dasar candi dengan berjalan melingkari bangunan suci ini searah jarum jam, sambil terus naik ke undakan berikutnya melalui tiga tingkatan ranah dalam kosmologi Buddha.

Ketiga tingkatan itu adalah Kāmadhātu (ranah hawa nafsu), Rupadhatu (ranah berwujud), dan Arupadhatu (ranah tak berwujud). Dalam perjalanannya ini peziarah berjalan melalui serangkaian lorong dan tangga dengan menyaksikan tak kurang dari 1.460 panel relief indah yang terukir pada dinding dan pagar langkan.

Candi Borobudur di Masa Modern

Menurut bukti-bukti sejarah, Borobudur ditinggalkan pada abad ke-14 seiring melemahnya pengaruh kerajaan Hindu dan Budha di Jawa serta mulai masuknya ajaran Islam di nusantara. Dunia mulai menyadari keberadaan bangunan ini sejak ditemukan pada tahun 1814 oleh Sir Thomas Stamford Raffles, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Inggris atas Jawa.

Sejak saat itu Borobudur telah mengalami serangkaian upaya penyelamatan dan pemugaran. Proyek pemugaran terbesar digelar pada kurun 1975 hingga 1982 atas upaya Pemerintah Republik Indonesia dan UNESCO, kemudian situs bersejarah ini masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia.

Borobudur kini masih digunakan sebagai tempat ziarah keagamaan, tiap tahun umat Buddha yang datang dari seluruh Indonesia dan mancanegara berkumpul di Borobudur untuk memperingati Trisuci Waisak. Dalam dunia pariwisata, Borobudur adalah objek wisata tunggal di Indonesia yang paling banyak dikunjungi wisatawan.

Pembugaran Candi Borobudur

  1. 1814 – Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jenderal Britania Raya di Jawa, mendengar adanya penemuan benda purbakala di desa Borobudur. Raffles memerintahkan H.C. Cornelius untuk menyelidiki lokasi penemuan, berupa bukit yang dipenuhi semak belukar.
  2. 1873 – monografi pertama tentang candi diterbitkan.
  3. 1900 – pemerintahan Hindia Belanda menetapkan sebuah panitia pemugaran dan perawatan candi Borobudur.
  4. 1907 – Theodoor van Erp memimpin pemugaran hingga tahun 1911.
  5. 1926 – Borobudur dipugar kembali, tapi terhenti pada tahun 1940 akibat krisis malaise dan Perang Dunia II.
  6. 1956 – Pemerintah Indonesia meminta bantuan UNESCO. Prof. Dr. C. Coremans datang ke Indonesia dari Belgia untuk meneliti sebab-sebab kerusakan Borobudur.
  7. 1963 – Pemerintah Indonesia mengeluarkan surat keputusan untuk memugar Borobudur, tapi berantakan setelah terjadi peristiwa G-30-S.
  8. 1968 – Pada konferensi-15 di Perancis, UNESCO setuju untuk memberi bantuan untuk menyelamatkan Borobudur.
  9. 1971 – Pemerintah Indonesia membentuk badan pemugaran Borobudur yang diketuai Prof.Ir.Roosseno.
  10. 1972 – International Consultative Committee dibentuk dengan melibatkan berbagai negara dan Roosseno sebagai ketuanya. Komite yang disponsori UNESCO menyediakan 5 juta dolar Amerika Serikat dari biaya pemugaran 7.750 juta dolar Amerika Serikat. Sisanya ditanggung Indonesia.
  11. 10 Agustus 1973 – Presiden Soeharto meresmikan dimulainya pemugaran Borobudur; pemugaran selesai pada tahun 1984
  12. 21 Januari 1985 – terjadi serangan bom yang merusakkan beberapa stupa pada Candi Borobudur yang kemudian segera diperbaiki kembali. Serangan dilakukan oleh kelompok Islam ekstrimis yang dipimpin oleh Husein Ali Al Habsyi.
  13. 1991 – Borobudur ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO.

Apakah informasi di atas memberikan pengetahuan yang bermanfaat untukmu? Tinggalkan pertanyaan dan pesanmu di kolom komentar, serta jangan lupa untuk membagikan tulisan ini kepada teman-temanmu, ya!

candi di Indonesia

Candi-Candi di Indonesia Yang Wajib Menjadi Destinasi Wisata

Sebelum masuknya Islam ke Indonesia, Kerajaan Hindu dan Buddha di masa lampau pernah berkuasa hingga berabad-abad. Bukti dari eksistensi kebudayaan Hindu dan Budha di masa lalu adalah dengan ditemukannya peninggalan sejarah berupa candi-candi di Indonesia. Selain itu, candi juga merupakan bentuk eksistensi dari suatu dinasti kerajaan.

Hampir di setiap wilayah yang dulunya dikuasai kerajaan Hindu dan Budha di Indonesia memiliki bangunan candi yang kini masih berdiri dan beberapa bahkan digunakan sebagai tempat upacara dan dianggap sakral. Bangunan candi banyak sekali ditemukan di area pegunungan dan dekat dengan sumber air. Hal ini agar dapat melakukan ritual ibadah lebih dekat dengan gunung yang dinilai sebagai sumber bencana, lantas mereka akan berdoa agar terhindar dari bencana yang mungkin akan terjadi.

Tim kitacerdas telah merangkum beberapa candi di Indonesia yang wajib menjadi tempat destinasi wisatamu.

Daftar Candi Yang Wajib Kamu Kunjungi

1. Candi Borobudur

Candi Borobudur
Candi Borobudur merupakan candi beraliran Budha terbesar di dunia

Salah satu candi yang paling terkenal di Indonesia dan paling banyak dikunjungi turis lokal maupun asing yaitu Candi Borobudur. Bahkan candi ini juga dikenal oleh seluruh dunia sebagai candi Budha terbesar.

Candi Borobudur bahkan sudah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991 sebagai salah satu warisan budaya dunia. Candi ini terletak di Kota Kecamatan Borobudur, sekitar 3 km dari Kota Mungkid (ibukota Kabupaten Magelang, Jawa Tengah).

Candi borobudur diyakini merupakan peninggalan kerajaan Dinasti Syailendra pada masa pemerintahan raja Samaratungga dari Kerajaan Mataram Kuno dan selesai dibangun pada abad ke-8. Banyak sekali misteri yang meliputi Candi Borobudur yang hingga kini belum terkuak. Karena tidak ada prasasti atau buku yang dapat menjelaskan dengan pasti tentang pembangunan Candi Borobudur.

Selain sebagai candi atau kuil, candi Borobudur juga merupakan sebuah monumen yang terdiri dari enam teras bujur sangkar. Di seluruh permukaan candi dihiasi oleh 2.672 panel relief dan aslinya terdapat 504 arca Budha.

Borobudur kini masih digunakan sebagai tempat ziarah keagamaan, tiap tahun umat Buddha yang datang dari seluruh Indonesia dan mancanegara berkumpul di Borobudur untuk memperingati Trisuci Waisak. Dalam dunia pariwisata, Borobudur adalah objek wisata tunggal di Indonesia yang paling banyak dikunjungi wisatawan.

2. Candi Prambanan

Candi Prambanan
Candi Prambanan sering disebut sebagai rumah bagi Dewa Siwa

Candi ini sering disebut sebagai Candi Roro Jonggrang karena memiliki legenda yang berkaitan dengan patung candi. Candi Prambanan diperkirakan dibangun pada abad ke-9 masehi. Candi ini adalah candi beraliran Hindu yang diciptakan sebagai persembahan kepada Dewa Trimurti. Trimurti sendiri adalah tiga dewa utama yang meliputi Brahma, Wisnu, dan Siwa. Berdasar prasasti Siwagrha, nama asli candi Prambanan adalah Siwagrha yang artinya rumah Siwa.

Kompleks candi ini terletak di kecamatan Prambanan, Sleman dan Kecamatan Prambanan, Klaten. Candi Prambanan juga termasuk salah satu Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO. Dengan Candi Siwa terletak di tengah candi-candi kecil lainnya dan paling menjulang tinggi. Menurut prasasti Siwagrha, candi ini mulai dibangun pada tahun 850 masehi oleh Rakai Pikatan dan terus berlanjut hingga Balitung Maha Sambu di masa Kerajaan Medang Mataram.

Sebagai candi yang megah, sering sekali diadakan pertunjukan kolosal seperti sendratari Ramayana hingga kegiatan lain yang bernafaskan Hindu. Candi ini juga menjadi daya tarik yang besar bagi banyak wisatawan mancanegara dan domestik.

3. Candi Penataran

Candi Penataran terletak di kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Terletak di lereng Gunung Kelud pada ketinggian 450 meter dari permukaan air laut. Nama asli candi ini sebenarnya adalah Candi Palah. Candi ini merupakan sebuah gugusan candi dari kerajaan penganut kepercayaan Hindu aliran Siwa. Kompleks candi Penataran adalah yang paling besar dan megah dari keseluruhan candi di Jawa Timur.

Dari prasasti yang ditemukan pada candi, diperkirakan candi ini dibangun pada masa Raja Srenggana dari kerajaan Kediri pada tahun 1200 masehi, dan terus berlanjut sampai pemerintahan Wikramawardhana dari Kerajaan Majapahit pada tahun 1415.

Berdasar Kitab Negarakertagama yang ditulis pada tahun 1365, candi ini dikunjungi oleh Raja Hayam Wuruk dalam perjalanan berkeliling Jawa Timur. Pada tahun 1995 UNESCO memberi gelar candi Penataran sebagai Warisan Budaya Dunia.

Relief candi di candi ini bercerita tentang legenda Anoman Obong dan beberapa menampakan gambar orang dari suku di luar Indonesia, seperti suku Maya. Dari situ diprediksi jika jaman dahulu Majapahit telah melakukan perdagangan dengan bangsa seluruh dunia.

Berbeda dengan Prambanan dan Borobudur yang ramai, candi ini hanya ramai oleh kunjungan anak-anak sekolahan dan wisatawan asing sesekali. Setiap empat bulan sekali diadakan festival budaya yang mengundang seniman asing di candi Penataran. Pertunjukan itu bertajuk Purnama Seruling Penataran. Karena acara dilakukan saat bulan purnama empat bulan sekali.

4. Situs Trowulan

Situs Trowulan

Situs Trowulan adalah kawasan pra-sejarah yang berisi banyak sekali peninggalan bersejarah. Mulai dari prasasti, simbol dan kronik yang ditemukan dan diteliti oleh sejarawan dan arkeolog diduga candi ini erat hubungannya dengan kerajaan Majapahit. Situs Trowulan terletak di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Di dalam kawasan situs terdapat juga peninggalan bangunan besar seperti candi, makam dan kolam. Termasuk juga di antaranya Candi Tikus, Gapura Bajang Ratu, Gapura Wringin Lawang, Candi Brahu, Makam Putri Cempa, Candi Menak Jingga, Makam Troloyo, dan masih banyak lagi.

Kawasan ini mencakup wilayah seluas 5 x 5 km, dipotong jalan negara arah Surabaya dan Jombang. Situs Trowulan juga ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 2009.

5. Candi Singosari

Candi Singosari

Berbeda dengan candi-candi sebelumnya yang beraliran satu kepercayaan saja, yaitu Hindu atau Budha, Candi Singosari merupakan candi perpaduan antara aliran Hindu dan Budha. Candi ini terletak di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Candi ini dibuat dengan menumpuk batu lalu dilanjutkan dengan mengukir batunya. Bangunan ini dipercaya masih berbentuk setengah jadi. Berdasar kitab Negarakertagama serta Prasasti Gajah Mada yang dibuat pada 1351 masehi, candi ini adalah pendharmaan bagi Kerajaan Singasari terakhir, Kertanegara, yang mangkat pada tahun 1292 masehi.

Beberapa patung di dalam bangunan candi ada yang dibawa ke museum sejarah di Belanda karena pada masa itu candi mengalami kerusakan berat. Kini, hanya ada satu patung asli yang berada di dalam candi ini.

Apakah informasi di atas memberikan pengetahuan yang berguna untuk kamu? Tinggalkan pertanyaan dan pesanmu di kolom komentar, serta jangan lupa untuk membagikan tulisan ini kepada teman-temanmu, ya!