Tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia kembali merayakan kemerdekaan bangsa dari pendudukan bangsa-bangsa penjajah. Sebut saja beberapa bangsa yang pernah melakukan kolonialisme seperti bangsa Belanda, Portugis dengan semangat 3G-nya: Gold, Glory dan Gospel.
Serta penjajahan yang dilakukan Jepang pada era Perang Dunia II akibat semangat Kekaisaran Jepang pada saat itu, yaitu “Jepang Cahaya Asia”. Sebuah cita-cita di mana Jepang berkeinginan untuk menguasai seluruh Asia.
Bumi Indonesia dikenal kaya akan hasil alamnya dan memiliki letak geografis yang strategis untuk melakukan perdagangan internasional. Karena itulah banyak bangsa di dunia ingin menguasai hasil kekayaan alam negeri ini dan merebut posisi strategis Nusantara dengan cara menjajah.
Dengan menjajah, bangsa-bangsa asing itu dapat melakukan perdagangan dan menimbun kekayaan dari bangsa-bangsa di Nusantara untuk dibawa ke negara mereka. Hingga akhirnya terjadi perlawanan dari berbagai wilayah di nusantara yang berujung kepada direbutnya kemerdekaan Indonesia pada 1945.
Bendera merupakan lambang kedaulatan dan kebesaran sebuah negara. Ia juga merefleksikan simbol dari negara itu sendiri. Tepatnya pada 28 Oktober 1928, bendera merah putih, yang merupakan lambang negara Indonesia, pertama kali dikibarkan pada acara Kongres Pemuda 2 di Jakarta.
Namun, baru pada 17 Agustus 1945 lah bendera merah putih diperkenalkan kepada rakyat Indonesia secara luas sebagai lambang negara. Hal ini terjadi pada saat presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia dari Jepang. Belanda lalu baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1950.
Bendera yang kini menjadi bendera nasional memiliki nama resmi Sang Merah-Putih, namun lebih sering disebut sebagai Sang Saka Merah-Putih.
Sejarah Dan Makna Bendera Merah Putih
Bendera merah putih yang asli pertama kali dibuat oleh Fatmawati pada 1944 dengan ukuran 276 cm x 200 cm. Bendera tersebut dibuat dari bahan katun Jepang dan wool. Dari periode 1946-1968, bendera asli ini masih dikibarkan setiap peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Namun karena usianya, kini bendera tersebut disimpan di Istana Merdeka dan digantikan dengan bendera pengganti.
Mengapa bendera Indonesia berwarna merah dan putih?
Banyak yang berasumsi bahwa asal muasal warna bendera Indonesia diambil dari bendera Belanda yang warna birunya dirobek. Ini adalah suatu kesalahkaprahan yang masih tertanam dan diajarkan secara turun temurun kepada bangsa Indonesia.
Pada kenyataannya, bendera merah putih bukan merupakan bendera Belanda yang dirobek warna birunya pada saat pertempuran di Surabaya.
Menurut sejarah, paduan warna dan nama bendera nasional Indonesia terinspirasi dari Kerajaan Majapahit. Konon, para prajurit Kerajaan Majapahit diharuskan bersumpah setia sampai mati untuk melindungi bendera merah putih ini.
Pada kala itu, warna merah dianggap sebagai lambang keberanian dan warna merah sebagai lambang kejujuran. Warna tersebut juga diadopsi oleh Persatuan Pelajar Indonesia di Belanda pada tahun 1922.
Penggunaan bendera merah putih di Kerajaan Majapahit tertulis dalam buku karangan Mpu Prapanca yang berjudul Negarakertagama. Pada buku tersebut, diceritakan bahwa bendera merah putih sudah menjadi benda sakral yang selalu digunakan setiap ada upacara hari kebesaran raja Hayam Wuruk saat ia berkuasa di tahun 1350 hingga 1389.
Mpu Prapanca juga berpendapat bahwa bagi Majapahit, warna merah dan putih adalah warna yang mulia. Hal ini ia simpulkan karena gambar yang ada pada kereta milik para raja yang menghadiri upacara-upacara besar selalu dihiasi dengan gambar berwarna merah.
Selain Majapahit dan Singosari, perang Diponegoro juga menggunakan bendera merah putih saat melawan Belanda pada tahun 1825 hingga 1830.
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Demi Kemerdekaan
Perjuangan kemerdekaan Indonesia telah dimulai sejak 1908 pada saat Budi Utomo dibentuk sebagai gerakan nasionalis pertama. Belanda yang merasa ketakutan kemudian melakukan opresi besar-besaran terhadap gerakan-gerakan nasionalis yang memiliki banyak anggota.
Para pemimpin dari gerakan-gerakan nasionalis tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah orang-orang yang telah menuntut ilmu di Belanda dan diberi janji manis kemerdekaan.
Penekanan besar-besaran akan gerakan nasionalis ini berujung dengan penangkapan banyak figur-figur yang nantinya berpengaruh besar kepada merdekanya Indonesia seperti penangkapan tokoh-tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) seperti Soekarno pada 29 Desember 1929 bersama Mohammad Hatta, dan juga Sutan Sjahrir yang nantinya menjadi Perdana Menteri pertama Indonesia.
Soekarno sempat dilepaskan pada bulan Desember 1931, namun kembali ditangkap pada tanggal 1 Agustus 1933 oleh Belanda. Pada tahun 1928, Bendera Merah Putih yang dulu sempat digunakan oleh kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia kembali dihidupkan oleh para pelajar dan nasionalis di awal abad ke-20.
Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk protes dan ekspresi nasionalisme melawan Belanda. Pengibaran Bendera Merah Putih ini pertama kali terjadi pada tahun 1928 di Kongres Pemuda 2 dan kini diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Saat itu Indonesia masih dalam kolonialisme Belanda, dan pengibaran bendera tersebut dilarang oleh para tentara Belanda.
Pada tahun 1940, Jepang menginvasi Indonesia dan serentak mengusir Belanda dari seluruh pelosok negeri. Baru pada bulan Maret tahun 1942, seluruh pasukan Belanda diusir dari Indonesia. Invasi Jepang ini juga kembali menyalakan api nasionalisme dari gerakan-gerakan yang tadinya ditekan habis-habisan oleh Belanda untuk kembali berjaya.
Lalu kemudian pada tahun 1945, pihak Jepang membuat sebuah komite yang bernama BPUPKI untuk mengatur kemerdekaan Indonesia, dan di pertemuan pertama tersebut Soepomo membicarakan tentang integrasi nasional.
Pada bulan Agustus di tahun yang sama, Soekarno dan Hatta diterbangkan untuk bertemu Hisaichi Terauchi yang mengabarkan kemerdekaan akan diberikan pada tanggal 24 Agustus.
Sejarah Bendera Merah Putih baru kembali berlanjut dengan kalahnya Jepang pada Perang Dunia 2 yang lantas mempengaruhi kekuasaan pada negara jajahannya. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno secara resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Pada proklamasi kemerdekaan Indonesia inilah, bendera Pusaka Merah Putih pertama kali berkibar selama sehari semalam.
Bendera ini dijahit oleh istri ke-3 Soekarno yang bernama Fatmawati. Ia lantas menjadi ibu negara pertama dan melahirkan Presiden Republik Indonesia ke 5, Presiden Megawati Soekarnoputri.
Sebelum dan sesudah Indonesia merdeka, Soekarno menegaskan bahwa warna merah putih adalah pilihan yang tepat sesuai dengan budaya bangsa, dan sudah menjadi tradisi di Nusantara.
Sehingga, ketika itu ada yang mengomentari tentang pilihan warna merah putih untuk bendera nasional kita, Soekarno menegaskan kalau itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Dan akhirnya, sejarah Indonesia juga telah membuktikan bahwa warna merah putih adalah pilihan yang tepat untuk bendera nasional atau bendera kebangsaan kita.
Fakta Menarik Seputar Bendera Merah Putih
Tahukah kamu bahwa bendera merah putih bukan hanya bendera nasional Indonesia saja? Bendera merah putih juga merupakan lambang dari negara Monaco dan Polandia, meskipun terdapat perbedaan yang cukup signifikan di antara ketiga bendera ini.
Pada bendera Monaco, dimensi dan saturasi warna merah yang dimilikinya berbeda dengan bendera merah putih milik Indonesia. Kemudian pada bendera Polandia, warna putih terletak di atas dan merah di bawah. Jadi menyerupai bendera Indonesia yang dibalik.
Ukuran resmi Bendera Merah Putih sebenarnya juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu:
No | Ukuran Bendera (cm) | Ketentuan Penggunaan |
1 | 200 × 300 | Lapangan Istana Kepresidenan |
2 | 120 × 180 | Lapangan umum |
3 | 100 × 150 | Ruangan |
4 | 36 × 54 | Mobil presiden dan wakil presiden |
5 | 30 × 45 | Mobil pejabat negara |
6 | 20 × 30 | Kendaraan umum |
7 | 100 × 150 | Kapal |
8 | 100 × 150 | Kereta api |
9 | 30 × 45 | Pesawat udara |
10 | 10 × 15 | Meja |
Sikap pada saat bendera nasional sedang dikibarkan juga telah diatur dalam Undang-Undang yang sama sebagai berikut:
- Saat pengibaran atau penurunan bendera nasional, semua peserta upacara harus memberikan hormat dengan posisi berdiri tegak dan khidmat, menghadap kepada bendera hingga pengibaran atau penurunan selesai.
- Bagi mereka yang mengenakan seragam organisasi tertentu, mereka harus memberikan hormat sesuai dengan peraturan organisasi tersebut.
- Segala bentuk pernik kepala harus dilepaskan, kecuali topi, ikat kepala, atau penghias kepala yang digunakan oleh anggota militer dan diwajibkan oleh agama
- Pengibaran bendera nasional dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
Fungsi Bendera Nasional Merah Putih
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, bendera merah putih memiliki berbagai fungsi, di antaranya adalah:
- Paragraf 1a: Sebagai lambang perdamaian, jika terdapat konflik horizontal di wilayah Republik Indonesia.
- Paragraf 1b: Sebagai lambang belasungkawa
- Paragraf 1c: Sebagai penutup peti mati. Digunakan untuk presiden, wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, pemerintah, mantan pemerintah, pahlawan nasional, tentara nasional Indonesia dan diiringi dengan upacara pemakaman resmi.
- Paragraf 4: Jika presiden atau wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, serta pemerintah meninggal, menurut paragraf 6, bendera akan dikibarkan setengah tiang selama 3 hari di seluruh wilayah Indonesia dan kantor perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.
- Paragraf 5: Bendera setengah tiang dikibarkan sebagai bentuk belasungkawa
- Paragraf 6: Bendera setengah tiang dikibarkan selama 3 hari segera setelah jenazah tiba di Indonesia
- Paragraf 11: Jika presiden atau wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, serta pemerintah meninggal di hari yang sama dengan hari nasional, maka akan dikibarkan 2 bendera berdampingan. Yang satu setengah tiang dan yang satunya secara normal.
- Paragraf 17: Dalam acara peresmian patung atau peringatan, bendera tidak boleh digunakan sebagai pembungkus dan harus dikibarkan di sebuah tiang.
Sekarang kamu lebih paham kan mengenai sejarah dibalik pemilihan desain warna bendera nasional Indonesia?
Tinggalkan pertanyaan dan pesanmu pada kolom komentar, serta jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada teman-temanmu jika kamu menyukainya, ya!