Provinsi di Indonesia

Provinsi adalah suatu satuan teritorial yang namanya sering didengar saat merujuk sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian. Kata ini merupakan kata serapan dari bahasa Belanda “provincie” yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Kata provinsi berasal dari kata dalam bahasa Latin “provincia” yang berarti daerah kekuasaan.

Kemungkinan kata tersebut terdiri atas kata-kata “pro” (di depan atau atas nama) dan “vincia” (dihubungkan) atau “vincere” (menang atau mengendalikan). Sehingga, provincia adalah suatu wilayah teritorial yang dikendalikan oleh seorang pejabat atas nama pemerintahnya.

Di Indonesia, sistem pemerintahan sebagian besar mengadopsi Belanda, sehingga penamaan provinsi juga diserap dari bahasa Belanda yang sebenarnya berasal dari bahasa Latin sebagaimana dijelaskan di atas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang diperoleh dari PUM Kemendagri, terdapat 34 provinsi dari seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejarah Terbentuknya Provinsi di Indonesia

Ketika Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum punya perangkat daerah seperti sekarang. Wilayah Indonesia baru dibagi dua hari setelah proklamasi kemerdekaan. Dikutip dari Handbook Pemerintahan Daerah (2018), pembagian provinsi dilakukan lewat sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945. Sekarang Indonesia punya 34 provinsi. Namun di awal kemerdekaan, baru delapan provinsi yang ditetapkan.

Berikut merupakan daftar provinsi awal tersebut beserta gubernur pertamanya:

  1. Sumatera – Mr. Teuku Muhammad Hasan
  2. Jawa Barat – Mas Sutardjo Kertohadikusumo
  3. Jawa Tengah – RP Soeroso
  4. Jawa Timur – RMT Ario Soerjo
  5. Sunda Kecil – I Goesti Ketoet Poedja
  6. Maluku – Mr. Johannes Latuharhary
  7. Sulawesi – GSSJ Ratulangi
  8. Borneo – Pangeran Muhammad Noor

Saat itu, dua daerah istimewa yakni Daerah Istimewa Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta juga termasuk ke dalam wilayah Indonesia yang didasarkan atas pengakuan kedaulatan RI oleh Susuhunan Pakubuwono Surakarta pada 1 September 1945 yang menggabungkan wilayah negerinya sebagai sebuah Daerah Istimewa setingkat provinsi lalu disusul Yogyakarta pada 5 September 1945.

Pada masa pergerakan kemerdekaan (1945-1949), Indonesia mengalami perubahan wilayah akibat kembalinya Belanda untuk menguasai Indonesia, dan sejumlah “negara-negara boneka” dibentuk Belanda dalam wilayah negara Indonesia.

Lalu setelah diadakannya Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia yang kala itu dalam bentuk serikat, dimana terdiri dari 15 negara bagian plus 1 Republik Indonesia. Beberapa bulan kemudian, sejumlah negara-negara bagian menggabungkan diri ke negara bagian Republik Indonesia.

Sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan diberbagai bidang, maka jumlah provinsi di Indonesia bertambah atau dilakukan pemekaran. Pada 1950, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Kemudian Provinsi Jawa Tengah dimekarkan menjadi dua, yakni Jawa Tengah dan Provinsi daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jumlah provinsi di Indonesia pada 1950 menjadi 11 provinsi. Pada 1956, jumlah provinsi di Indonesia kembali bertambah menjadi 15 provinsi setelah ada pemekaran wilayah. Pemekaran terjadi di Provinsi Sumatera yang menjadi dua, yakni Daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara.

Selanjutnya Provinsi Jawa Barat menjadi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kemudian Provinsi Kalimantan dipecah menjadi tiga, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Pada 1957, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 17 provinsi. Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.

Kemudian Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Pada 1958, jumlah provinsi kembali bertambah menjadi 19 provinsi. Provinsi yang dimekarkan adalah Provinsi Sunda Kecil menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya Provinsi Riau dan Jambi. Pada 1959, Provinsi Sumatera Selatan dipecah menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Provinsi Sulawesi dibagi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah Pada 1967, Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan menjadi Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan. Pada 1969, Irian Barat menjadi provinsi ke-26 di Indonesia setelah dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Pada 1976, Timor Timur bergabung ke Indonesia dan menjadi provinsi ke-27. Namun pada 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia. Pada 1999, Provinsi Maluku dipecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Provinsi Irian Jaya dipecah menjadi Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Timur. Namun pemekaran tersebut terganjal beberapa masalah dan harus diselesaikan. Provinsi Sumatera Selatan, pada 2000 dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Baca juga: Keadaan Fisik Wilayah Indonesia Provinsi Jawa Barat dimekarkan menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Kemudian Sulawesi Utara dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Pada 2012, Bangsa Indonesia memiliki 34 provinsi.

Daftar Provinsi dan Ibukota di Wilayah Indonesia

Provinsi di Pulau Sumatera

  1. Provinsi Aceh / Nangroe Aceh Darussalam dengan ibukotanya— Banda Aceh.
  2. Provinsi Sumatera Utara dengan ibukotanya— Medan.
  3. Provinsi Sumatera Barat dengan ibukotanya— Padang.
  4. Provinsi Riau dengan ibukotanya— Pekanbaru.
  5. Provinsi Kepulauan Riau dengan ibukotanya— Tanjung Pinang.
  6. Provinsi Jambi dengan ibukotanya— Jambi.
  7. Provinsi Sumatera Selatan dengan ibukotanya— Palembang.
  8. Provinsi Bangka Belitung dengan ibukotanya— Pangkal Pinang.
  9. Provinsi Bengkulu yang dengan ibukotanya— Bengkulu.
  10. Provinsi Lampung Ibukotanya di Bandar— Lampung.

Provinsi di Pulau Jawa

  1. Provinsi DKI Jakarta dengan ibukotanya— Jakarta.
  2. Provinsi Jawa Barat dengan ibukotanya— Bandung.
  3. Provinsi Banten dengan ibukotanya— Serang.
  4. Provinsi Jawa Tengah dengan ibukotanya— Semarang.
  5. Provinsi DI Yogyakarta dengan ibukotanya— Yogyakarta.
  6. Provinsi Jawa Timur dengan ibukotanya— Surabaya.

Provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara

  1. Provinsi Bali dengan ibukotanya— Denpasar.
  2. Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan ibukotanya— Mataram.
  3. Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan ibukotanya— Kupang.

Provinsi di Pulau Kalimantan

  1. Provinsi Kalimantan Barat dengan ibukotanya— Pontianak.
  2. Provinsi Kalimantan Tengah dengan ibukotanya— Palangkaraya.
  3. Provinsi Kalimantan Selatan dengan ibukotanya— Banjarmasin.
  4. Provinsi Kalimantan Timur dengan ibukotanya— Samarinda.
  5. Provinsi Kalimantan Utara dengan ibukotanya— Tanjung Selor.

Provinsi di Pulau Sulawesi

  1. Provinsi Sulawesi Utara dengan ibukotanya— Manado.
  2. Provinsi Sulawesi Barat dengan ibukotanya— Mamuju.
  3. Provinsi Sulawesi Tengah dengan ibukotanya— Palu.
  4. Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ibukotanya— Kendari.
  5. Provinsi Sulawesi Selatan dengan ibukotanya— Makassar.
  6. Provinsi Gorontalo dengan ibukotanya— Gorontalo.

Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

  1. Provinsi Maluku dengan ibukotanya— Ambon.
  2. Provinsi Maluku Utara dengan ibukotanya— Ternate.
  3. Provinsi Papua Barat dengan ibukotanya— Manokwari.
  4. Provinsi Papua dengan ibukotanya— Jayapura.

Apakah informasi di atas memberikan pengetahuan yang berguna untuk kamu? Tinggalkan pertanyaan dan pesanmu di kolom komentar, serta jangan lupa untuk membagikan tulisan ini kepada teman-temanmu, ya!

One thought on “Provinsi di Indonesia Beserta Ibukotanya

Leave a Reply

Your email address will not be published.