proklamasi kemerdekaan

Hari kemerdekaan Negara Indonesia adalah sebuah momentum kebebasan dari belenggu penjajah. Setiap tanggal 17 Agustus semua rakyat Indonesia merayakan dengan rasa penuh suka cita. Hari yang selalu dikenang sebagai langkah awal menuju negara mandiri yang dicita-citakan.

Perwakilan founding fathers Negara Indonesia, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan mewakili rakyat Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, setelah melalui malam yang panjang untuk merumuskannya secara bersama-sama.

Teks naskah Proklamasi klad adalah naskah asli yang ditulis tangan langsung oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Berikut bunyi naskah proklamasi klad atau asli sebelum mengalami perubahan:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

                                                                                                    Djakarta, 17 – 8 – ’05

                                                                                           Wakil2 bangsa Indonesia.

teks proklamasi kemerdekaan
Naskah proklamasi klad atau otentik yang ditulis tangan oleh Ir.Soekarno sebelum diketik oleh Sayuti Melik

Adapun beberapa tokoh yang merumuskan proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia terdiri dari Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan Achmad Soebardjo.

Proklamasi merupakan alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan. Proklamasi ibarat mercusuar yang menunjukkan jalan sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di setiap keadaan.

Momentum pembacaan proklamasi kemerdekaan itu, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de facto maupun de jure.

Naskah Teks Proklamasi

Teks naskah proklamasi yang mengalami perubahan dikenal dengan sebutan naskah Proklamasi Otentik. Merupakan hasil ketikan dari Mohammad Ibnu Sayuti Melik (tokoh muda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi). Hasil teks proklamasi yang telah mengalami perubahan adalah sebagai berikut:

  PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

                                                         Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

                                                                  Atas nama bangsa Indonesia.

                                                                              Soekarno/Hatta.

teks proklamasi otentik
Teks proklamasi otentik atau yang telah mengalami perubahan

Sebagai catatan penting, terdapat tahun yang ditulis “tahoen 05” pada kedua teks proklamasi (klad dan otentik). Penulisan tahun seperti itu merupakan kependekan dari angka “tahoen 2605”, karena merujuk pada tahun yang digunakan pada zaman pemerintahan pendudukan militer Jepang.

Naskah proklamasi klad atau asli sempat ditinggal begitu saja dan bahkan terbuang ke dalam tempat sampah di rumah Laksamada Muda Tadashi Maeda setelah disalin dan diketik ulang oleh Sayuti Melik. Fakta terbuangnya teks proklamasi klad ini dibenarkan oleh penuturan Andaryoko yang mengaku sebagai bekas tentara buatan Jepang (PETA).

Andaryoko menuturkan dalam versinya bahwa setelah naskah proklamasi asli diketik, Sayuti Melik sempat membuang naskah itu karena dianggap tidak dibutuhkan lagi. Setelah hasil ketikan proklamasi otentik selesai, bung karno kembali menanyakan naskah asli itu dan Sayuti Melik bergegas mencarinya kembali dan menyetrika agar terlihat utuh seperti semula.

Beberapa sumber fakta lain memiliki narasi yang berbeda, bahwa Burhanudin Mohammad Diah (B.M Diah), seorang putra Aceh dan juga tokoh pers Indonesia, pejuang kemerdekaan, dan diplomat, menyelamatkan draf Proklamasi yang sempat dibuang di tempat sampah.

B.M Diah takut naskah itu akan dibuang kembali, sehingga Diah pun menyimpan naskah asli proklamasi itu selama 49 tahun, 9 bulan, 19 hari, hingga diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.

Makna dan Arti Penting Teks Proklamasi

Selain sebagai “tonggak” kebebasan bangsa Indonesia dari cengkraman dan belenggu penjajah, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menandai dimulainya perlawanan diplomatik Indonesia. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasib sebagai negara yang berdaulat.

Bagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi adalah alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia yaitu:

  • Lahirnya Negara Kesatuan Indonesia (NKRI)
  • Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat
  • Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
  • Merupakan sumber hukum yang menegaskan mulai berdirinya NKRI

Adapun arti proklamasi yang lebih luas dapat dibagi menjadi dua, yaitu kepada dunia luar dan bagi bangsa Indonesia itu sendiri.

Arti proklamasi kepada dunia luar:

  • Bangsa Indonesia mengumumkan kemerdekaannya
  • Bangsa Indonesia saat itu telah merdeka dan berdaulat
  • Negara-negara lain wajib menghormati Negara Indonesia sebagai bangsa dan negara yang memiliki kedudukan sama dan sederajat.

Arti proklamasi bagi bangsa Indonesia:

  • Memberikan dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang setara dan sederajat dengan bangsa-bangsa yang telah merdeka sebelumnya.
  • Mempunyai hak dan kewajiban dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperjuangkan. Dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia.
  • Bangsa Indonesia saat itu telah mengambil sikap untuk menentukan nasibnya sendiri, beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.
  • Bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri.
  • Negara Indonesia memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara.

Sedangkan proklamasi kemerdekaan Indonesia memiliki makna penting bagi rakyat Indonesia sebagai berikut:

  • Telah diserukan bagi warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
  • Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan sama rata dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
  • Tonggak awal lahirnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
  • Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

Makna yang terkandung dalam dalam alinea pertama adalah bahwa sebuah kemerdekaan yang didapat oleh bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan untuk seluruh dunia (negara-negara lain). Hal ini pun menjadi pemberitahuan secara resmi dan kebanggaan Indonesia mengenai kemenangan dan kemerdekaan yang dimiliki. Makna ini dapat terlihat pada alinea pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia”.

Sedangkan di alinea kedua, tepatnya pada kalimat “Hal-hal yang mengenai perpindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”, memiliki makna yang juga dalam.

Makna pada alinea kedua mengenai bagaimana pemindahan kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia harus dilaksanakan dengan kehati-hatian tanpa ada sisi ceroboh sedikit pun. Dengan diumumkannya proklamasi kemerdekaan, maka seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi pribadi dan masyarakat yang mandiri.

Kesimpulan

para bapa bangsa
Foto para founding fathers Indonesia dalam menyusun kemerdekaan

Meski berlangsung singkat, peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mampu membawa perubahan begitu besar dalam kehidupan bangsa Indonesia hingga kini. Sejak saat itu, bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.

Dengan berlakunya pemerintahan secara mandiri, bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri Negara Indonesia yang berdaulat. Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat.

Penjelasan di atas bisa menjadi referensi singkat sobat kitacerdas untuk memahami makna dan arti penting dari sejarah naskah proklamasi yang lahir pada 17 Agustus 1945. Jika kamu masih memiliki pertanyaan seputar teks proklamasi, kamu dapat menuliskannya di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini jika temanmu membutuhkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.