Gas alam, atau juga disebut sebagai gas bumi atau gas rawa, merupakan bahan bakar fosil berbentuk gas dengan kandungan utama metana (CH4). Ia berasal dari sisa-sisa tanaman, hewan dan mikroorganisme, yang tersimpan dalam bumi selama berjuta-juta tahun. Gas alam diperoleh dari hasil pertambangan di ladang minyak, ladang gas bumi dan juga pertambangan batu bara.
Gas Alam berperan penting sebagai sumber energi bahan bakar untuk pembangkit listrik, bahan bakar industri ringan, menengah dan berat, bahan bakar kendaraan bermotor dalam bentuk BBG/NGV, sebagai gas LPG untuk kebutuhan rumah tangga, hotel, restoran.
Ia juga digunakan sebagai bahan baku pupuk, petrokimia, metanol, dan bahan baku plastik. Kandungan CO2-nya juga dapat digunakan untuk soft drink dan dry ice yang difungsikan sebagai bahan pengawet makanan, hujan buatan, industri besi tuang, pengelasan dan bahan pemadam api ringan.
Beberapa komponen utama dalam gas bumi adalah metana 80%, etana 7%, propana 6%, butana 4%, isobutane, pentana dan juga mengandung helium, nitrogen, karbon dioksida, dan karbon-karbon lainnya.
Gas alam yang telah diproses itu sebenarnya tidak berbahaya, akan tetapi gas alam tanpa proses dapat mengganggu pernapasan karena ia dapat mengurangi kandungan oksigen di udara pada level yang membahayakan.
Gas alam yang telah diproses bersifat tidak berasa dan tidak berbau. Akan tetapi, sebelum gas tersebut dijual dan didistribusikan ke konsumen akhir, gas tersebut diberi bau dengan menambahkan Tiol, agar dapat terdeteksi bila terjadi kebocoran gas, karena gas alam dapat berbahaya karena sifatnya yang sangat mudah terbakar dan menimbulkan ledakan.
Gas alam lebih ringan dari udara, sehingga cenderung mudah tersebar di atmosfer. Akan tetapi bila ia berada dalam ruang tertutup, seperti dalam rumah, konsentrasi gas dapat mencapai titik campuran yang mudah meledak, yang jika tersulut api, dapat menyebabkan ledakan yang dapat menghancurkan bangunan.
Dalam pendistribusiannya, gas alam menggunakan beberapa metode transportasi, seperti:
- Transportasi melalui saluran pipa.
- Transportasi dalam tabung-tabung kecil (LPG) untuk kebutuhan rumah tangga dan industri kecil, menengah.
- Transportasi dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) dengan kapal tanker LNG untuk pengangkutan jarak jauh.
- Transportasi dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG), baik di daratan dengan road tanker maupun dengan kapal tanker CNG di laut, untuk jarak dekat dan menengah (antar pulau).
Gas bumi sebagai sumber energi utama dan sumber bahan baku memiliki peran penting di dunia. Potensi gas bumi yang dimiliki Indonesia sendiri berdasarkan status tahun 2008 mencapai 170 TSCF dan produksi per tahun mencapai 2,87 TSCF, dengan komposisi tersebut Indonesia memiliki reserve to production (R/P) mencapai 59 tahun.
Gas bumi masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan, untuk itu pemerintah dalam rangka mendukung perencanaan pasokan gas untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri melakukan kajian dan menetapkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2010-2025 dan menetapkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional serta memprioritaskan pemanfaatan melalui Kebijakan Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi dalam Negeri.
Terkait dengan pemanfaatan gas bumi untuk domestik, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No.03 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Menteri ESDM menetapkan alokasi gas bumi untuk ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri secara optimal dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur dan keekonomian pengembangan lapangan gas bumi.
Indonesia memiliki cadangan gas alam yang cukup besar hingga mampu berkontribusi 1,5% dari total cadangan gas dunia. Saat ini Indonesia memiliki cadangan gas terbesar ketiga di wilayah Asia Pasifik setelah Australia dan China (BP Statistical Review of World Energy 2015).
Beberapa pusat produksi gas alam di Indonesia berlokasi di lepas pantai. 4 terbesar di antaranya adalah:
- Arun, Aceh (Sumatra)
- Bontang (Kalimantan Timur)
- Tangguh (Papua)
- Pulau Natuna
Negara produsen gas alam terbesar di dunia data tahun 2015 (dalam milyar m³):
- Amerika Serikat 767.3
- Rusia 573.3
- Iran 192.5
- Qatar 181.4
- Kanada 163.5
- China 138.0
- Norwegia 117.2
- Saudi Arabia 106.4
- Aljazair 83.0
- Indonesia 75.0
Negara konsumen Gas Alam terbesar data tahun 2015 (dalam milyar m³):
- Amerika Serikat 778.0
- Rusia 391.5
- China 197.3
- Iran 191.2
- Jepang 113.4
- Saudi Arabia 106.4
- Kanada 102.5
- Meksiko 83.2
- German 74.6
- Indonesia 39.7
Untuk menyimpan gas bumi dalam skala besar, digunakan “Natural Gas Underground Storage”, yakni suatu ruangan raksasa di bawah tanah yang lazim disebut sebagai “salt dome”, yaitu kubah-kubah di bawah tanah sebagai waduk penampungan yang merupakan bekas sumber-sumber gas alam yang telah habis. Hal ini sangat efisien untuk negara yang memiliki 4 musim.
Pada musim panas saat pemakaian gas untuk pemanas jauh berkurang, gas alam diinjeksikan melalui kompresor-kompresor gas ke dalam kubah di dalam tanah tersebut dan pada musim dingin, di mana terjadi kebutuhan yang sangat banyak, gas bumi yang disimpan di dalam kubah bawah tanah dikeluarkan untuk disalurkan kepada konsumen yang membutuhkan. Hal ini sangat membantu penyedia gas alam yang cukup untuk menjaga stabilitas operasional pasokan gas alam melalui jaringan pipa gas alam.
Resiko Ancaman Penggunaan Gas Alam
Meskipun gas alam banyak dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari manusia, ketergantungan yang masif terhadap gas alam menimbulkan beberapa ancaman, seperti:
1. Menghasilkan Emisi yang Mengakibatkan Global Warming
Pembakaran gas alam dapat menghasilkan emisi, layaknya batu bara dan minyak. Namun, ia mengeluarkan 50-60% lebih sedikit karbon dioksida dibandingkan dengan pembakaran batu bara.
Meskipun demikian, kegiatan pengeboran dan ekstraksi gas alam, serta transportasinya melalui jalur pipa menyebabkan kebocoran gas metana, yang mana lebih berbahaya dibandingkan dengan karbon dioksida. Sebuah studi juga menunjukan bahwa gas metana memiliki 1 hingga 9 persen dari total siklus kehidupan emisi.
Jadi meskipun penggunaan gas alam memiliki lebih sedikit siklus kehidupan emisi dibandingkan batu bara, potensi global warming yang ditimbulkan gas metana lebih membahayakan.
Studi lain juga menunjukan bahwa bocornya gas metana harus dijaga untuk tetap di bawah 3.2% dalam kurun waktu 20 tahun atau kurang dari itu. Teknologi sebenarnya mampu untuk mengurangi kebocoran tersebut, namun dengan menggunakannya akan membutuhkan kebijakan serta investasi baru.
2. Polusi Udara
Pembakaran gas alam juga memproduksi polutan berbahaya seperti zat sulfur, merkuri dan partikel lain. Ia juga dapat memproduksi nitrogen oksida (NOx), yang merupakan penyebab munculnya smog.
Polutan-polutan tersebut beresiko memunculkan masalah kesehatan masal seperti asma, bronkitis, kanker paru-paru, dan penyakit jantung. Pengeboran gas alam dapat mengganggu kualitas udara di area sekitarnya. Di beberapa area tersebut, terjadi peningkatan konsentrasi polutan udara berbahaya.
Sebuah studi juga menunjukan bahwa resiko penyakit akan lebih rentan terjadi kepada mereka yang tinggal berdekatan dengan area pengeboran gas alam dibandingkan mereka yang tinggal jauh dari area tersebut.
3. Ancaman Terhadap Keberadaan Hewan Liar
Pembangunan dan gangguan tanah yang diperlukan untuk pengeboran gas alam dapat mengganggu ekosistem lokal di sekitarnya dengan menyebabkan erosi, gangguan pola migrasi dan kerusakan habitat hewan liar.
Saat dilakukan pengeboran untuk membangun area pertambangan gas alam, prosesnya dapat menyebabkan erosi kotoran, mineral dan polutan lain yang akan berakhir di aliran air sekitarnya.
4. Polusi Air
Pengeboran gas alam dapat juga meningkatkan resiko kesehatan masyarakat melalui kontaminasi sumber air akibat terkena bahan kimia berbahaya. Bahan berbahaya seperti metana dan gas lain juga dapat bocor ke dalam persediaan air minum. Penggunaan air dalam pengembangan gas alam juga menimbulkan resiko kelangkaan air bersih di beberapa area.
5. Gempa Bumi
Salah satu proses dalam pengembangan gas alam, yaitu Hydraulic fracturing, dikaitkan dengan aktivitas seismik bermagnitudo rendah yang mana tidak terdeteksi di permukaan. Namun, pembuangan air sisa proses pengeboran dengan cara menginjeksinya dengan tekanan tinggi ke dalam lubang injeksi Kelas II, telah dikaitkan dengan munculnya gempa bumi di Amerika Serikat.
Meskipun gas alam memiliki peran yang cukup besar dalam kehidupan sehari-hari manusia, namun ketergantungan terhadap gas alam dapat mengakibatkan resiko ekonomi, lingkungan dan kesehatan yang signifikan.
Permintaan terhadap gas alam yang terus meningkat juga dapat mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga di masa yang akan mendatang, seperti apa yang dialami Amerika Serikat di tahun 2000an. Dan dengan tidak adanya kebijakan nasional jangka panjang, gas alam yang murah akan terus menyaingi energi terbarukan.
Inilah mengapa keberagaman sumber energi listrik dan alternatif energi terbarukan dapat menjadi solusi bagi permasalahan ketergantungan tersebut.
Apakah informasi di atas memberikan pengetahuan yang berguna untuk kamu? Tinggalkan pertanyaan dan pesanmu di kolom komentar, serta jangan lupa untuk membagikan tulisan ini kepada teman-temanmu, ya!